Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pihaknya menolak kebijakan pemerintah ihwal membuka investasi minuman keras beralkohol atau miras.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 Maret 2021 | 11:24 WIB
Tegas! PKS Tolak Jokowi Legalkan Miras Demi Investasi
Presiden Jokowi di acara Imlek Nasional 2021. [YouTube]

Amien Rais lalu bercerita soal kehidupannya selama di Amerika. Kata dia, setiap orang di sana kerap meminta agar tiap akhir pekan mengurangi porsi minum miras.

"Jadi kita tahu angka kerusakan akhlak di Amerika, terutama pembunuhan, tertinggi saya kira dari negara manapun. Karena mungkin ya itu, sudah menenggak miras setiap weekend (akhir pekan) tanpa batas," terang Pendiri Partai Ummat itu.

"Jadi mungkin Pak Jokowi maksudnya seperti itu, ya monggo (silakan)," tegas Amien Rais menambahkan,

Lebih lanjut, Amien Rais berkata bahwa tugasnya adalah mengingatkan bahwa aturan ini keliru. Dia mencolek Ma'ruf Amin yang merupakan pasangan dari Presiden Jokowi dan paham betul soal Islam.

Baca Juga:Jokowi Legalkan Miras di Bali, Amien Rais: Akhlak Anak Muda Hancur

"Tugas saya mengingatkan. Siapa tahu didengar dan mohon Kyai, Ulama, dan Ma'ruf Amin bisa mengatakan ke Pak Presiden ini keliru pak, tolong Pak," kata Amien Rais.

"Saya (Ma'ruf Amin) juga dipilih pak sama saja. Jadi tidak ada salahnya Ma'ruf Amin (yang) sejak dulu tangguh dalam fiqih Islam, tolong itu dihentikan," tandasnya.

MUI Soal Investasi Miras

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberikan pesan menohok terkait legalisasi investasi industri miras. Melalui akun Instagram miliknya, @chololnafis, ia dengan tegas menyatakan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

Baca Juga:8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil.

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air. Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.

"Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa," tegasnya.

Cholil mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.

Ia juga menyebut dalil haram meminum miras hingga bukti kriminalitas terjadi akibat miras banyak ditemui. Cholil Nafis menyerukan untuk menolak kebijakan investasi miras tersebut diberlakukan untuk semua umur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini