SuaraBali.id - PKS tolak Jokowi legalkan miras demi investasi. Miras legal dan bisa diproduksi dan dijual salah satunya di bali. Kebijakan itu tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pihaknya menolak kebijakan pemerintah ihwal membuka investasi minuman keras beralkohol atau miras.
Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan penolakan terhadap investasi miras merupakan salah satu sikap PKS dalam membela rakyat. Pembelaan terhadap rakyat dilakukan menyangkut berbagai dimensi kepentingan, baik keselamatan jiwa, rakyat, kepentingan ekonomi rakyat maupun kepentingan sosial politik rakyat.
"Pembelaan terhadap rakyat yang paling terakhir kita tunjukan dengan menolak adanya investasi miras," kata Aboe dalam pidato pengantar di pembukaan Rakernas PKS, Senin (1/3/2021).
Baca Juga:Jokowi Legalkan Miras di Bali, Amien Rais: Akhlak Anak Muda Hancur
Pembelaan terhadap rakyat, kata Aboe, ditunjukan PKS melalui sikapnya yang kontra terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
"PKS juga menolak penghapusan santunan untuk kematian akibat covid 19, PKS juga menolak kebijakan penyertaan modal negara terkait skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya," kata Aboe.
Presiden Jokowi telah menetapkan industri minuman keras masuk dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Penanaman modal baru hanya dapat dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Provinsi Bali, Provinsi Nusa Ternggara Timur (NTT), Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan lokal.
Nantinya, penanaman modal tersebut juga akan ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur.
Baca Juga:8 Jenis Miras Lokal yang Legendaris di Indonesia
Akhlak Anak Muda Hancur
Amien Rais kritik Jokowi legalkan miras. Amien Rais sebut miras membuat ahlak anak muda hancur. Amien Rais juga menilai miras bisa pancing anak muda main judi karena tenggak miras.
Amien Rais meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU), beserta seluruh eksponen umat Islam menolak kebijakan Jokowi itu. Mereka diminta ikut mendesak aturan soal investasi miras dicabut.
Amien Rais juga meminta kepada Wakil Presiden Maruf Amin untuk berkata kepada Presiden Jokowi bahwa kebijakan itu tidak benar. Hal itu disampaikan oleh Amien Rais lewat video berjudul "Presiden Telah Menghancurkan Masa Depan Bangsa" yang tayang dalam saluran YouTube miliknya.
Pasalnya, investasi miras menurut Amien Rais merupakan taruhan bagi generasi muda. Meski hanya dimaksudkan untuk beberapa wilayah saja, Eks Wakil MPR itu tetap saja menolaknya.
"Tidak diberikan legalisasi saja sudah seperti itu negara kita. Memang sudah itu tren dari masyarakat yang mestinya kita tutup. Jangan sampai kemudian terjadi kehancuran akhlak apalagi anak muda, menenggak miras kemudian main judi apalagi," kata Amien Rais seperti dikutip Suara.com pada Senin (1/3/2021).
Amien Rais lalu bercerita soal kehidupannya selama di Amerika. Kata dia, setiap orang di sana kerap meminta agar tiap akhir pekan mengurangi porsi minum miras.
"Jadi kita tahu angka kerusakan akhlak di Amerika, terutama pembunuhan, tertinggi saya kira dari negara manapun. Karena mungkin ya itu, sudah menenggak miras setiap weekend (akhir pekan) tanpa batas," terang Pendiri Partai Ummat itu.
"Jadi mungkin Pak Jokowi maksudnya seperti itu, ya monggo (silakan)," tegas Amien Rais menambahkan,
Lebih lanjut, Amien Rais berkata bahwa tugasnya adalah mengingatkan bahwa aturan ini keliru. Dia mencolek Ma'ruf Amin yang merupakan pasangan dari Presiden Jokowi dan paham betul soal Islam.
"Tugas saya mengingatkan. Siapa tahu didengar dan mohon Kyai, Ulama, dan Ma'ruf Amin bisa mengatakan ke Pak Presiden ini keliru pak, tolong Pak," kata Amien Rais.
"Saya (Ma'ruf Amin) juga dipilih pak sama saja. Jadi tidak ada salahnya Ma'ruf Amin (yang) sejak dulu tangguh dalam fiqih Islam, tolong itu dihentikan," tandasnya.
MUI Soal Investasi Miras
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberikan pesan menohok terkait legalisasi investasi industri miras. Melalui akun Instagram miliknya, @chololnafis, ia dengan tegas menyatakan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.
Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.
"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil.
Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air. Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.
"Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa," tegasnya.
Cholil mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.
Ia juga menyebut dalil haram meminum miras hingga bukti kriminalitas terjadi akibat miras banyak ditemui. Cholil Nafis menyerukan untuk menolak kebijakan investasi miras tersebut diberlakukan untuk semua umur.