Bali Mencatat 309 Pasien Sembuh dari Pandemi Covid-19

Untuk pelanggar protokol kesehatan pandemi Covid-19 akan dikenakan sanksi administratif.

RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 24 Februari 2021 | 10:13 WIB
Bali Mencatat 309 Pasien Sembuh dari Pandemi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (Elements Envato)

SuaraBali.id - Kondisi pandemi Covid-19 di Bali, per Selasa (23/2/2021) kemarin mengalami penambahan kasus terkonfirmasi 288 orang. Rinciannya 276 orang melalui transmisi lokal dan 12 Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Dikutip BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, pasien sembuh 309 orang, dan 10 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi positif Covid-19 adalah 33.077 orang, sembuh 29.830 orang (90,18 persen), serta meninggal dunia 891 orang (2,69 persen).
Sehingga kasus aktif per kemarin menjadi 2.356 orang (7,12 persen).

Di awal 2021, Gubernur Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE Nomor 05 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2021, berlaku 23 Februari - 8 Maret 2021.

SE yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.

Baca Juga:Pandemi Covid-19 dan Cara Bertahan Pabrik Kerupuk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini