Demi Kemanusiaan, 4 Ibu Dipenjara di Lombok Dibandingkan dengan Gisel

Keempat ibu itu dipenjara bersama 2 anaknya yang masih bayi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 15:46 WIB
Demi Kemanusiaan, 4 Ibu Dipenjara di Lombok Dibandingkan dengan Gisel
Status hukum 4 ibu dipenjara dengan bayinya di Lombok dibandingkan dengan status hukum tersangka kasus pornografi Gisel.

Tak sedikit dari mereka merasa miris dengan sistem hukum yang subjektif di Indonesia.

"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. *skb," tulis akun @er***mhr.

Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]
Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]

"Kemanusiaan sudah tergadai. The power of money," imbuh akun @r***aa90.

"Sudahlah enggak tahu lagi mau gimana.. Semangat ya ibu-ibu dan balitanya di sana semoga dapat keadilan," tutur akun @ri***i.

Baca Juga:Jalani Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Gisella Anastasia Tak Mau Mengeluh

"Banyak pengadilan tapi tidak ada keadilan," celetuk akun @ik***a88.

"Sorry to say, tapi Gisel memang enggak melanggar hukum. Yang harusnya dihukum ya yg menyebarkan videonya. Justru Gisel ini korban. Dia salah sama suaminya dulu, tapi enggak salah sama kita. Dia bikin video itu bukan untuk konsumsi publik," terang akun @yi***97.

"Ariel juga enggak nyebar kok," timpal akun @ad***ng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak