Demi Kemanusiaan, 4 Ibu Dipenjara di Lombok Dibandingkan dengan Gisel

Keempat ibu itu dipenjara bersama 2 anaknya yang masih bayi.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 22 Februari 2021 | 15:46 WIB
Demi Kemanusiaan, 4 Ibu Dipenjara di Lombok Dibandingkan dengan Gisel
Status hukum 4 ibu dipenjara dengan bayinya di Lombok dibandingkan dengan status hukum tersangka kasus pornografi Gisel.

SuaraBali.id - Status hukum 4 ibu dipenjara dengan bayinya di Lombok dibandingkan dengan status hukum tersangka kasus pornografi Gisel. Gisel tidak ditahan, sementara 4 ibu itu ditahan.

Empat ibu rumah tangga (IRT) dan dua anak balitanya ikut dipenjara karena protes terhadap pabrik rokok.

Warganet membandingkan kasus tersebut dengan kasus Gisella Anastasia alias Gisel yang tak ditahan demi kemanusian, lantaran memiliki anak kecil.

Protes warnganet tersebut diketahui melalui tangkapan-tangkapan layar cuitan Twitter yang dibagikan oleh akun Instagram @undercover.id pada Minggu (21/2/2021).

Baca Juga:Jalani Wajib Lapor 2 Kali Seminggu, Gisella Anastasia Tak Mau Mengeluh

Dalam unggahan itu tampak seorang warganet menuliskan perbandingan kasus empat IRT yang ditahan bersama anaknya dengan kasus Gisel yang tak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab memiliki anak.

Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]
Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]

Warganet itu lantas menanyakan di mana letak rasa kemanusiaan tersebut.

"Gisel gak ditahan karena alasan kemanusiaan sebab punya anak yang masih empat tahun. Sementara ibu rumah tangga dan balitanya di Lombok ditahan kasus lempar atap pabrik rokok, di mana rasa kemanusiannya itu?" tulis warganet @His***tar seperti dikutip Suara.com, Senin (22/2/2021).

Tampak sebuah tanggapan warganet lainnya di cuitan tersebut yang menyinggung soal sistem hukum di Indonesia.

"Perlu diingat bahwasanya, tiap warga negara sama kedudukannya dimata hukum namun tidak sama kedudukannya dimata penegak hukum," ujar @mz***n.

Baca Juga:Wajib Lapor Kasus Video Syur, Gisella Anatasia Akui Tak Tahu Sampai Kapan

Akibatnya, sejumlah warganet lainnya turut memberikan ragam komentarnya terhadap unggahan yang membandingkan kasus empat IRT di NTB dengan kasus Gisel.

Tak sedikit dari mereka merasa miris dengan sistem hukum yang subjektif di Indonesia.

"Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. *skb," tulis akun @er***mhr.

Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]
Gisella Anastasia alias Gisel saat wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (15/2/2021) [Suara.com/Ismail]

"Kemanusiaan sudah tergadai. The power of money," imbuh akun @r***aa90.

"Sudahlah enggak tahu lagi mau gimana.. Semangat ya ibu-ibu dan balitanya di sana semoga dapat keadilan," tutur akun @ri***i.

"Banyak pengadilan tapi tidak ada keadilan," celetuk akun @ik***a88.

"Sorry to say, tapi Gisel memang enggak melanggar hukum. Yang harusnya dihukum ya yg menyebarkan videonya. Justru Gisel ini korban. Dia salah sama suaminya dulu, tapi enggak salah sama kita. Dia bikin video itu bukan untuk konsumsi publik," terang akun @yi***97.

"Ariel juga enggak nyebar kok," timpal akun @ad***ng.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini