SuaraBali.id - Pelaku pembunuhan terhadap gadis Subang, Dwi Farica Lestari di Thailia Homestay, Denpasar, Bali ditangkap.
Dia adalah seorang residivis bernama Wahyu Dwi Setyawan. Pria itu tega menghabisi nyawa Dwi Farica Lestari dengan kerambit usai berhubungan badan.
Kekinian terungkap, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku.
"Pembunuhan ini sudah direncanakan pelaku. Dalam hal ini pelaku juga sudah menyiapkan pisau jenis kerambit untuk menguasai barang-barang milik korban,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Djuhandhani R Puro, saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Senin (15/2/2021)
Diterangkan, Setyawan sejak awal memiliki niatan untuk mendatangi korban dengan membawa senjata untuk menghabisinya.
Baca Juga:Dwi Farica Lestari Sempat Teriak sebelum Dibunuh di Homestay Denpasar
Selain itu, dia mendekati korban yang bernama Dwi Farica Lestari (24) untuk mengambil barang-barang wanita tersebut.
Puro menerangkan motif pelaku membunuh korban karena faktor ekonomi.
Selama tinggal di Bali, Setyawan bekerja di toko bangunan. Kemudian, pelaku juga pernah terdaftar sebagai ojek online, namun dalam perkara ini pelaku tidak ada hubungannya dengan ojek online.
"Pelaku mengenal korban melalui komunikasi sebuah aplikasi prostitusi online. Dari komunikasi itu, pelaku tahu barang-barang yang dipakai korban bernilai harganya sehingga timbul niat pencurian itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Puro menuturkan kalau Setyawan adalah seorang residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara selama sembilan bulan. Laki-laki itupun kini harus kembali dibui karena ulahnya.
Kronologi pembunuhan
Baca Juga:Dwi Farica Lestari Tewas Bugil di Thailia Homestay, Diduga Dibunuh Ojol
Gadis Subang, Dwi Farica Lestari dibunuh oleh Setyawan di Thailia Homestay. Jenazah wanita itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, Sabtu (16/01) pukul 20.00 Wita.
Pelaku datang ke lokasi pembunuhan dengan mengendarai sepeda motor. Saat tiba, pelaku langsung menuju kamar lantai II yang ditempati korban dengan kesepakatan berhubungan badan.
Saat itu, dia mengambil handphone dan dompet milik korban. Namun ketika kejahatan itu tepergok, korban langsung berteriak minta tolong dan dia langsung membekap korban dari belakang.
Selanjutnya pelaku mengambil senjata tajam jenis kerambit dari saku celana yang berada di atas tempat tidur lalu menusuk leher korban hingga meninggal dunia.
Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah mertuanya di Kencong, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/02) pukul 20.00 Wib.