SuaraBali.id - Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor galian C Karangasem Bali untuk tahun 2020 disebut-sebut bocor.
Pemda Karangasem langsung bereaksi untuk mencegah kebocoran pajak galian C Karangasem tersebut.
Kekinian, Badan Perencanaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem memperketat pengawasan di pos portal galian C.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), BPKAD menerapkan faktur yang menggunakan barcode yang hanya berlaku sekali sekali scan.
Baca Juga:Pendapatan Galian C Karangasem Bocor, Ada Oknum Pengusaha Main Curang
Hal itu diungkapkan PLT Kepala BPKAD Kabupaten Karangasem I Wayan Purna.
"Barcode ini discan menggunakan peralatan yang sudah disiapkan, kemudian linknya otomatis akan terkirim ke server yang ada di BPKAD," ujarnya, Senin (15/02/2021).
Selain menerapkan Barcode, pihaknya juga memasang kamera pengawas atau CCTV di masing-masing pos pemungutan pajak.
Kamera ini terkoneksi dengan server yang ada di kantor BPKAD sehingga aktivitas di Pos Portal bisa dipantau secara terus menerus.
Untuk penerapan faktur berbasis barcode dan pemasangan kamera CCTV sendiri saat ini baru bisa dipasang lada dua pos portal yaitu di Pos Portal Kecamatan Rendang dan Pos Portal di Kecamatan Selat.
Baca Juga:Manfaatkan Bekas Galian C, Petani Kedelai Kuningan Raup Untung
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karangasem, I Nengah Sumardi menyesalkan kebocoran pendapatan sektor galian C Karangasem, Bali.
Dia menilai ini terjadi karena ada oknum pengusaha dan petugas portal yang main curang.
Tak tanggung-tanggung, menurut I Nengah Sumardi kebocoran pendapatan galian C mencapai 150 persen.
"Tentunya kebocoran ini pasti karena ada permainan antara pengusaha dan penjaga portal," ungkapnya.