SuaraBali.id - Polisi masih memburu Warga Negara (WN) Rusia sekaligus buron Interpol Andrei Kovalenka yang kabur dari Kantor Imigrasi Bali.
Andrei Kovalenka diduga kabur bersama rekan wanitanya, Ekaterina Trubkina. Keduanya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Polda Bali bersama Polresta Denpasar hingga kekinian masih mencari keberadaan keduanya. Sejumlah personel telah dikerahkan.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan sebanyak dua tim Resmob Polda Bali telah diterjunkan untuk memburu Andrei Kovalenka.
Baca Juga:Kabur Bareng Rekan Wanitanya, WN Rusia Buronan Interpol Masuk DPO
Selain itu, dua tim Resmob dari Polresta Denpasar juga diterjunkan untuk membantu pemburuan buronan Interpol tersebut.
"Tim berjumlah 40 orang dan sampai saat ini dari Mabes Polri tetap melakukan pemantauan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Sebelumnya Andrei Kovalenka melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, pada Kamis (11/2/2021) pekan lalu sekira pukul 13.20 WITA. Dia melarikan diri usai dijenguk teman wanitanya bernama Ekaterina Trubkina yang juga asal Rusia.
"Andrew melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, usai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina asal Rusia," kata Kasi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Putu Suhendra Tresnadita dalam konferensi persnya di Badung, Bali, Sabtu (13/2).
Suhendra menjelaskan bahwa Andrei sejatinya merupakan buron Interpol yang masuk dalam red notice. Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan terkait kasus narkoba.
Baca Juga:Detik-detik Bule Rusia Buronan Interpol Kabur dari Kantor Imigrasi Bali
Setelah masa hukuman pidana berakhir, Andrei kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada (3/02) untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan cekal.