SuaraBali.id - Dua pemuda terpaksa berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus kriminal.
Mereka yakni AR dan AM dicocok saat polisi menggelar patroli di Desa Tente Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Jum'at (29 /1/2021), sekitar pukul 02.40 WITA.
AR seorang pengangguran, sementara AM adalah mahasiswa. Mereka sengkongkol melakukan aksi pencurian.
Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), kala itu anggota Polsek Woha sedang melaksanakan patroli sekaligus mengadakan kontrol terhadap masyarakat Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha yang sedang melaksanakan Ronda Malam.
Baca Juga:10 Hari PPKM, Kasus Corona Kota Bogor Naik, Bima Arya Ungkap 2 Penyebabnya
Tiba-tiba melihat dua unit sepeda motor, dan salah satu motor mencuri kambing yang dimasukkan di dalam karung (kampi) plastik warna putih.
Polisi dibantu oleh masyarakat Dusun Bante Desa Tente menangkap para terduga pelaku yang saat itu hendak menjual kambing hasil curian tersebut di Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Pelaku pencurian sebenarnya ada tiga orang. Namun saat dilakukan penangkapan, salah satu dari ketiga pelaku pencurian tersebut yang bernama AA, berhasil melarikan diri sehingga hanya dua orang yang ditangkap.
Guna menghindari terjadinya amuk massa, kedua pelaku dan barang bukti berupa dua unit sepeda motor diamankan.
"Satu ekor kambing betina induk warna hitam yang sudah disembelih, sebagai barang bukti juga dibawa menuju Polsek Woha dengan dibantu oleh warga masyarakat Desa Tente," tutur Hanafi.
Baca Juga:Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Gasak HP Bule Rusia di Bali
Kepada polisi kedua terduga pelaku, bahwa mereka mencuri kambing tersebut pada Kamis (28/1) pukul 23.00 WITA, di Desa Sambane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Polisi melakukan lantas melakuka olah TKP tindak pidana pencurian hewan dan benar ada yang hilang. Kekinian kedua terduga pelaku dan seorang berinisial BB telah diamankan.