Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Gasak HP Bule Rusia di Bali

Pelaku ditangkap saat hendak menjual HP.

Husna Rahmayunita
Rabu, 20 Januari 2021 | 20:42 WIB
Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Gasak HP Bule Rusia di Bali
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraBali.id - Seorang pria berinisial AP terpaksa berurusan dengan polisi karena terciduk menjambret ponsel bule Ruia di Bali.

Dia menggasak iphone milik bule Rusia , Enina Alena. Alasannya karena terlilit utang.

AP sendiri merupakan residivis yang sebelumnya terlibat aksi pencurian.

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), Tim Opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam usai kejadian.

Baca Juga:Pembunuh Turis Bali Andriana Simeonova Adalah Kapten Wahana Speedboat

Kapolsek Mengwi, AKP Putu Diah Kurniawandari menuturkan kejadian bermula saat korban baru datang dari Ubud dibonceng temannya menggunakan sepeda motor Honda Scoopy melewati Jalan Raya Bypass Munggu.

Tiba di TKP, tersangka Agus datang mengendarai motor dan langsung memepet motor korban. Dalam waktu sekejap, Iphone korban berpindah tangan setelah dirampas tersangka.

"Korban sempat mengejar pelaku ke arah timur, namun sampai di perempatan Banjar Kang Kang, Pererenan korban kehilangan jejak pelaku,” kata Putu Diah.

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku seorang residivis asal Probolinggo yakni AP.

Pengejaran pun dilakukan dan tersangka akhirnya dibekuk sekitar pukul 21.00 WITA, di depan Hotel Likita di Jalan Buluh Indah Denpasar.

Baca Juga:Ini Tampang Warga Papua Pembunuh Turis Bali Andriana Simeonova

"Ia ditangkap saat turun dari sepeda motornya ketika akan bertransaksi menjual iPhone 12 hasil curian,” sambung Putu Diah.

Setelah diamankan, AP mengakui perbuatannya. Dia menjual HP korban dan rencananya uang penjualan tersebut akan digunakan untuk membayar utang.

"Pelaku ini residivis. Dimana tahun 2017 pelaku pernah mencuri Nusa Dua dan divonis 1 tahun 4 bulan penjara," pungkas Putu Diah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak