Cium Kejanggalan, Polisi Buru Perampok Berpedang SPBU Benoa Denpasar

Perampok menggasak uang Rp 10 juta.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 29 Januari 2021 | 21:08 WIB
Cium Kejanggalan, Polisi Buru Perampok Berpedang SPBU Benoa Denpasar
Perampokan SPBU Benoa Denpasar, Kamis (29/1/2021) malam. (Instagra,/@denpasarviral)

SuaraBali.id - Aksi perampokan SPBU Benoa Denpasar terus diusut pihak berwajib. Polisi masih memburu pelaku yang berhasil menggasak uang Rp 10 juta.

Perampokan SPBU Benoa Denpasar terjadi pada Kamis (29/1/2021) malam. Setelah mengisi bensin Rp 10 ribu, pelaku mendadak turun dari motor dan mendatangi dua pegawai yang sedang duduk.

Perampok mengeluarkan pedang dari balik bajunya dan menodong kedua pegawai tersebut.

Saksi yang merupakan karyawati SPBU, Ni Putu Maharani yang kebetulan sedang memegang uang ketakutan setelah perampok menghampirinya hingga dirinya terjatuh.

Baca Juga:Viral Video Tukang Palak Sopir Truk Dilempar Tabung Gas, Langsung Oleng

Saat itulah perampok menggasak uang di tangan saksi sebesar Rp 10 juta dan kabur.

Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dari hasil penyelidikan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dari aksi perampokan tersebut.

Salah satu kejanggalan yakni plat motor depan belakang milik pelaku dicopot. "Nomor plat kendaraan depan belakang sudah dilepas pelaku. Artinya, sudah disiapkan dan sudah direncanakan," ungkapnya seperti dikutip dari Beritabali.com, Jumat (29/1/2021).

Perampokan SPBU Benoa Denpasar, Kamis (29/1/2021) malam. (Beritabali.com/ist)
Perampokan SPBU Benoa Denpasar, Kamis (29/1/2021) malam. (Beritabali.com/ist)

Dijelaskannya, pihaknya saat ini masih mendalami aksi perampokan tersebut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.

Pihaknya juga sudah mengecek rekaman CCTV untuk mengungkap pelakunya. "Biarkan kami bekerja dulu. Jangan sampai media menghambat kerja kita," terangnya

Baca Juga:Viral Preman Gagal Merampok Gegara Tabung Gas, Aksinya Bikin Publik Ngakak

Raharjo membenarkan uang hasil penjualan yang digasak perampok sebesar Rp 10 juta. Uang itu dibenarkan uang hasil penjualan di SPBU.

"Ya benar, Rp 10 juta itu uang hasil penjualan SPBU," bebernya.

Atas kejadian beruntun di SPBU Benoa, Pesanggaran, Denpasar Selatan, Raharja mengimbau agar pihak desa menghidupkan kembali pam swakarsa.

"Kami juga imbau ke rekan-rekan pengusaha, pebisnis mari sama sama kita mengamankan agar tidak lagi terjadi tindak kriminal ini," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini