"Ia mengaku dikendalikan temannya, bernama Freddy. Kami masih mengejarnya. Dia dijerat Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," tutupnya.
Jadi Pemusik Kafe di Denpasar Bali, RPS Edarkan 1,4 Kg Ganja
Berprofesi sebagai gitaris di sebuah kafe, RPS dibekuk BNN Bali.
RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 27 Januari 2021 | 14:04 WIB

BERITA TERKAIT
Serahkan ke Polisi soal Temuan Ladang Ganja di Bromo, Kemenpar: Itu Destinasi Ramah Lingkungan
28 Maret 2025 | 20:46 WIB WIBREKOMENDASI
News
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
01 April 2025 | 18:33 WIB WIBTerkini