Coba Senjata di Lapangan Tembak Pulaki, Pensiunan TNI Pakai Senpi Ilegal

Setelah dua bulan tersangka mencoba senjata api tersebut untuk ditembakkan di Lapangan Tembak Pulaki.

Husna Rahmayunita
Selasa, 26 Januari 2021 | 13:35 WIB
Coba Senjata di Lapangan Tembak Pulaki, Pensiunan TNI Pakai Senpi Ilegal
Ilustrasi senjata api. (Pixabay/slu3org)

Atas ulahnya, pelaku dijerat Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api.

Dia terancam hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak