Duh! Pesta Sabu, Cucu Raja Ditangkap Kasus Narkoba

Seorang cucu Raja di Denpasar berinisial P (35), ditangkap bersama temannya Wahyu (36), saat mengadakan pesta sabu.

Dythia Novianty
Selasa, 26 Januari 2021 | 07:16 WIB
Duh! Pesta Sabu, Cucu Raja Ditangkap Kasus Narkoba
ilustrasi sabu. [Suara.com]

SuaraBali.id - Seorang cucu Raja di Denpasar berinisial P (35), ditangkap bersama temannya Wahyu (36), saat mengadakan pesta sabu di sebuah vila di Jalan Nakula Seminyak Kuta. Disita barang bukti 5 paket sabu seberat 1,49 gram.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa pihaknya menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah vila di Jalan Nakula Seminyak Kuta. Dari dua tersangka itu salah satunya cucu dari Raja di Denpasar, yakni P.

"Ya, kami menangkap kedua pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah Vila di Seminyak Kuta. Mereka sedang pesta sabu di Vila Jalan Nakula Seminyak Kuta. Salah satunya cucu dari Raja. Barang bukti yang diamankan yakni sabu 1.49 gram," ungkap Jansen dilansir laman Beritabali, Selasa (26/1/2021).

Dia menyayangkan atas tindakan tersangka P dan temannya Wahyu yang seharusnya menjaga nama baik keluarga, nama baik leluhur, dan orang tuanya.

Baca Juga:Tok! Pesta Sabu, Pemandu Lagu dan Pegawai Spa Denpasar Diganjar 3 Tahun

Ditegaskannya, meski tersangka P berasal dari keluarga terkemuka di Bali tapi pihaknya tetap akan memproses sesuai hukum berlaku.

"Ini sebagai efek jera. Kami akan tetap proses hukum, dengan harapan dia akan menjadi lebih baik," beber mantan Wakapolres Badung ini.

Sebagaimana diinformasikan, tersangka diketahui tinggal di Jalan Raya Munggu Canggu Kuta dan Wahyu tinggal di Jalan Pulau Ayu Denpasar.

Keduanya ditangkap anggota Resnarkoba Polresta Denpasar, di sebuah vila di Jalan Nakula Seminyak Kuta pada Senin (18/1/2021) sekitar pukul 21.30 WITA. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di kamar vila dan menemukan barang bukti 5 plastik klip sabu.

Menurut keterangan tersangka P barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang lelaki biasa dipanggil Pak Dek (buron), seharga Rp 2,6 juta dengan cara mengambil tempelan di daerah Batubulan Gianyar.

Baca Juga:Pesta Sabu di Kebun, Wanita Muda Dicokok, Teman Pria Lari ke Semak-semak

"Ia mengaku untuk bersenang-senang saja," tandas Kombes Jansen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini