Tau Rasa! Mendikbud Akan Pecat Guru Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab

Akan diproses hukum.

Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Minggu, 24 Januari 2021 | 14:49 WIB
Tau Rasa! Mendikbud Akan Pecat Guru Paksa Siswi Bukan Islam Pakai Jilbab
Menteri Nadiem Makarim bersama buah hatinya (Instagram/Nadiemmakarim)

SuaraBali.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud Nadiem Makarim akan pecat guru paksa siswi bukan Islam pakai jilbab. Sebab itu menyalahi aturan.

Nadiem menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Padang untuk menindaklanjuti kasus ini, jika terbukti salah, Nadiem menegaskan yang terlibat bisa saja dipecat.

Mendikbud juga memastikan orang-orang yang terlibat dalam pemaksaan siswi non muslim untuk memakai jilbab di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat akan diproses hukum.

"Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku segera memberikan sanksi tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini jadi pembelajaran kita bersama ke depan," kata Nadiem, Minggu (24/1/2021).

Baca Juga:Mendikbud Nadiem: Siswi Dipaksa Berhijab di Padang Langgar Pancasila

Nadiem menilai aturan yang dibuat SMKN 2 Padang sudah melanggar berbagai peraturan bahkan melanggar nilai-nilai Pancasila.

"Hal tersebut merupakan bentuk intoleransi atas keberagaman, sehingga bukan saja melanggar peraturan undang-undang, melainkan juga (melanggar) nilai-nilai Pancasila dan Kebhinekaan," jelasnya.

Selain itu Nadiem memaparkan ada sejumlah aturan hukum yang dilanggar dalam kasus ini, mulai dari pelanggaran kebebasan beragama yang dijamin dalam Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Lalu melanggar Undang-Undang 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin pendidikan yang demokratis, adil, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi HAM.

Serta Peraturan Menteri Pendidikan nomor 45 tahun 2014 yang mengatur tentang pakaian sekolah harus memperhatikan keyakinan agama setiap peserta didik.

Baca Juga:Kepsek Ditindak Paksa Siswi Non Islam Berjilbab, Abu Janda: Berkat Netizen

"Pemerintah tidak akan mentolerir guru atau kepala sekolah yang melakukan pelanggaran dalam bentuk intoleransi tersebut," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak