Anak Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar Meniggal Jantungan Secara Mendadak

Dadang dibantu adiknya, Masitoh menjadi pengacara. Pengacara yang meninggal jantungan di pengadilan itu adalah Masitoh.

Pebriansyah Ariefana | Aprilo Ade Wismoyo
Jum'at, 22 Januari 2021 | 09:40 WIB
Anak Gugat Kakek Koswara Rp 3 Miliar Meniggal Jantungan Secara Mendadak
Dedi Mulyadi mengunjungi RE Koswara, pria berusia 85 tahun yang digugat anaknya sendiri. [Suara.com/Cesar Yudistira]

Senada dengan pernyataan Hamidah, Koswara menyatakan bahwa ia sangat kecewa dengan sikap masitoh dan saudara-saudaranya yang melayangkan gugatan. Koswara mengaku, di masa senjanya ini ia hanya ingin berisitirahat setelah semasa hidup bekerja memenuhi kebutuhan anak-anak tersebut.

"Padahal dia juga anak saya yang ketiga. Pengacara, Masitoh SH MH," ujar Koswara. 

"Saya uang dari mana. Menyekolahkan mereka juga sudah lebih dari itu (Rp 3 miliar). Nyarinya juga hujan panas berangkat kerja untuk cari uang demi keperluan mereka. Saya cuma mau istirahat saja sekarang," lanjut Koswara.

Selepas Masitoh meninggal dunia, proses hukum tetap berlanjut. Peran Masitoh sebagai kuasa hukum Deden digantikan oleh advokat lain bernama Komar Sarbini.

Baca Juga:Hari Ini Korban Meninggal Dunia Gempa Sulbar Bertambah Jadi 91 Jiwa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak