Tidak hanya pegawai RSUD Dompu, Polisi juga memeriksa pemiliki akun media sosial Facebook inisial KP, yang diduga menyebarkan pertama kali video yang menghebohkan jagat maya ini.
Supardin Sidik, Penasehat Hukum, RSUD Dompu, mengatakan, tiga pegawai RSUD yang merupakan Tenaga Kesehatan diruang isolasi ini, diperiksa sebagai saksi.
"Masih saksi, keterangan lebih lanjut, tunggu hasil dari kepolisian ya," katanya kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga:Kabar Buruk, Gisel Isolasi Mandiri Berhubungan dengan Pasien COVID-19