SuaraBali.id - Polisi akan memanggil penyanyi Nindy Ayunda terkait kasus narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal sang suami, Askara Parasady Harsono.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradoba Siregar. Dia bilang pihaknya sudah mengirimkan surat pemanggilan terhadap Nindy untuk diperiksa sebagai saksi.
"Jadi tadi kami sudah (kirim surat) panggilan Nindy Ayunda untuk diperiksa sebagai saksi, atas kasus APH, suaminya," kata Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi melelalui sambungan telepon, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:Suami Tersangka Kasus Narkoba, Polres Jakbar Periksa Nindy Ayunda Hari Ini
Ronaldo mengatakan, Nindy diperiksa sebagai saksi karena suaminya dicokok petugas satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediaman mereka.
"Karena APH ditangkap di rumahnya, jadi kami panggil yang bersangkutan (Nindy Ayunda) untuk dimintai ambil keterangannya," ucap Ronaldo Maradona Siregar menerangkan.
Dihubungi terpisah, Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Purnama Oktora mengatakan, Nindy Ayunda akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin, 18 Januari 2021.
"Rencananya Senin depan, Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan," ujar Arif Purnama Oktora.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan 7 Januari 2021.
Baca Juga:Suami Terjerat Kasus Narkoba, Giliran Nindy Ayunda Berurusan dengan Polisi
Dari hasil tes urine, Askara diketahui positif mengandung amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.
- 1
- 2