SuaraBali.id - Ketua organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Lisman Hasibuan meminta polisi untuk menetapkan Raffi Ahmad sebagai tersangka.
Sambil membawa surat, Lisman juga meminta orang-orang yang berada bersama Raffi Ahmad malam itu dijadikan tersangka.
"Ini ada suratnya. Kami minta Raffi Ahmad serta kawan-kawan menjadi tersangka," ujar Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Jumat (15/1/2021).
Baca Juga:Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggema, Warganet: Enggak Bersyukur Deh
Selain itu, Lisman juga melaporkan Raffi Ahmad di Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Pertama, dia public figure. Kedua, dia influencer, baru suntik vaksin sama Pak Presiden. Terus melakukan pesta dan melakukan pemotretan tanpa pakai masker. Berarti itu menunjukkan ke publik bahwa seolah-olah Covid-19 ini nggak ada apa-apanya," kata Lisman menjelaskan.
Namun hingga berita ini diunggah, Lisman bersama ormasnya mengaku masih berkoordinasi dengan penyidik untuk membahas rencana pelaporan tersebut.
"Kami masih menunggu laporan di SPKT, sekarang sedang kordinasi. Mudah-mudahan laporannya diterima," ujar Lisman.
Seperti diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad menjadi artis pertama yang menerima vaksin Covid-19. Raffi disuntik di hari pertama bersama Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Baca Juga:Seharian Tagar #TangkapAhokdanRaffi Menggaung di Twitter
Namun di hari itu juga, ayah Rafathar ini langsung menuai kontroversi lantaran diduga melanggar protokol kesehatan saat menghadiri sebuah pesta di rumah Ricardo Gelael. Raffi hadir bersama sang istri dan rekan artis lainnya seperti Gading Marten, Anya Geraldine, Sean Gelael dan lainnya.