Perintah Menhub! Jasa Raharja Harus Cepat Bayar Asuransi Korban Sriwijaya

Menhub juga meminta pihak Sriwijaya untuk memberikan dukungan penuh terkait dengan apa pun diperlukan RS Polri dalam upaya mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 12 Januari 2021 | 14:50 WIB
Perintah Menhub! Jasa Raharja Harus Cepat Bayar Asuransi Korban Sriwijaya
Mantan Guru dari Pramugari Sriwijaya Air SJ 182, Gita Lestari. Gita merupakan lulusan di SMA Korpri Bekasi.[Suara.com/Nihlah]

SuaraBali.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi perintahkan PT Jasa Raharja cepat bayar asuransi korban Sriwijaya Air jatuh. 

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Selasa (12/1) pagi, pemberian asuransi sudah diberikan kepada seorang pramugara pesawat Sriwijaya Air SJ182 yang telah diidentifikasi.

"Kepada PT Jasa Raharja, saya minta agar proses pemberian asuransi bisa cepat," kata Budi Karya saat mengunjungi RS Polri Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Menhub juga meminta pihak Sriwijaya untuk memberikan dukungan penuh terkait dengan apa pun diperlukan RS Polri dalam upaya mengidentifikasi korban Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga:Hitungan Menit, DVI Polri Ungkap Cara Identifikasi Pramugara Sriwijaya Air

Petugas DVI Polri melakukan identifikasi kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Petugas DVI Polri melakukan identifikasi kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang hilang kontak di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (11/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Saya minta Sriwijaya Air untuk berikan dukungan sepenuhnya tanpa diminta, apa yang diperlukan RS Polri segera didukung," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan bahwa pihaknya sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jenazahnya telah diidentifikasi Tim DVI RS Polri.

Menurut dia, petugas Jasa Raharja di seluruh Indonesia telah siaga ketika ada pengumuman lanjutan dari proses identifikasi yang dilaksanakan Tim DVI RS Polri.

"Kami sudah stand by kalau ada pengumuman dari Tim DVI RS Polri sehingga dalam waktu cepat akan kami serahkan santunan kepada ahli waris korban," katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Menhub Budi Karya didampingi Kepala RS Polri Brigjen Pol. Asep Hendradiana, Dirut Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena, dan Direktur Operasional PT. Jasa Raharja Amos Sampetoding. (Antara)

Baca Juga:Jasa Raharja Mulai Salurkan Santunan Kepada Keluarga Korban Sriwijaya Air

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini