Isu Vaksin COVID-19 Sinovac Bisa Perbesar Penis 7 cm, Ini Penjelasannya!

Berdasarkan jurnal terbitan Inggris.

Pebriansyah Ariefana | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 08 Januari 2021 | 11:22 WIB
Isu Vaksin COVID-19 Sinovac Bisa Perbesar Penis 7 cm, Ini Penjelasannya!
Petugas Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan bongkar muat vaksin COVID-19 Sinovac setibanya di Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kamis (7/1/2021). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Hingga kini, ada dua vaksin Covid-19 yang telah mengumumkan efektivitasnya, yakni Pfizer-BioNTech dan Moderna.

Uji klinis kedua vaksin tersebut tidak menunjukkan pembesaran penis sebagai salah satu risiko atau efek samping.

Dikutip dari CNN Indonesia, berdasarkan situs pengecekan fakta Snopes, informasi mengenai vaksin Sinovac bisa memperbesar penis hingga 3 inchi adalah klaim yang salah.

Fakta vansin Sinovac bisa memperbesar penis (Turnbackhoax.id)
Fakta vansin Sinovac bisa memperbesar penis (Turnbackhoax.id)

Studi asli yang diterbitkan pada The New England Journal of Medicine berjudul ‘Phase 1-2 Trial of a SARS-CoV-2 Recombinant Spike Protein Nanoparticle Vaccine’ telah diedit menjadi ‘SARS-CoV-2 Recombinant COVID-19 Vaccine has shown to increase penis lenght by 3 inches in some individuals’.

Baca Juga:WHO Janjikan Negara Miskin Akan Mendapat Vaksin Covid-19, Kapan?

Hasil penelusuran di situs NEJM juga tidak ditemukan jurnal berjudul ‘SARS-CoV-2 Recombinant COVID-19 Vaccine has shown to increase penis lenght by 3 inches in some individuals’.

"Studi itu tipuan. Kesalahan ejaan dan tata bahasa dan jelas bahasa non-akademis yang terkandung dalam artikel dengan mudah menunjukkan bahwa itu dimaksudkan untuk menjadi humor, tetapi bukti pasti dapat ditemukan dalam fakta bahwa artikel tersebut menyalin dan menempel seluruh bagian dari studi nyata, yang sebenarnya diterbitkan di New England Journal of Medicine pada 10 Desember 2020," kutip Snopes.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut vaksin Sinovac bisa memperbesar penis adalah klaim yang salah.

Klaim tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

Baca Juga:Pejabat Pemda dan 2 Kelompok Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Bareng Presiden

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini