SuaraBali.id - Hal ihwal penerimaan subsidi kuota internet bagi siswa dari Kemendikbud oleh hingga kini masih belum jelas. Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan yang hingga saat ini masih belum menerima informasi atau petunjuk mengenai masalah tersebut.
Sebagaimana melansir laman Beritabali, Jumat (8/1/2021), Pemkab Tabanan mengaku juga tak menganggarkan di APBD untuk pemberian subsidi kuota internet tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Nyoman Putra, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan para kepala sekolah di Tabanan. Pihakanya juga menunggu kebijakan atau informasi Kemendikbud terkait pemberian subsidi kuota kepada siswa ataupun guru.
Hal ini mengingat di Tabanan sendiri sudah diputuskan untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring hingga Maret 2021 mendatang.
Baca Juga:Ratusan Ribu Vial Vaksin COVID-19 Tiba, Tabanan Siapkan Ruang Penyimpanan
"Kita masih koordinasi karena belum informasi dari pusat. Sekarang kita terus koordinasi bersama seluruh kepala sekolah untuk menyikapi ini, tujuannya agar nanti tidak tumpang tindih dalam pemberian subsidi tersebut (kuota)," kata Nyoman Putra.
Dia melanjutkan, sehingga hal yang paling tepat dilakukan adalah menunggu informasi dari Kemendikbud. Dan jika memang dari Kemendikbud tidak ada subsidi tersebut, pihaknya akan kembali berkoordinasi apakah subsidi kuota bisa dilakukan dengan menggunakan dana BOS.
"Kita belum berani action karena belum ada informasi pasti ini. Agar nanti tidak tumpang tindih, dari Kemendikbud ada bantuannya dari kita lewat BOS juga memberikan, kan bisa mubazir nantinya," terangnya.
Disinggung mengenai anggaran di APBD Pemkab Tabanan untuk kuota, mantan Kabag Umum Setwan Tabanan ini menyatakan tidak mengusulkan atau tidak menganggarkan untuk kuota internet. Namun pihaknya hanya mengalokasikan dana untuk pelaksanaan PPDB mendatang saja.
"Kalau di APBD memang kita tidak usulkan untuk kuota internet. Tapi kita hanya mengusulkan untuk pelaksanaan PPDB 2021/2022 mendatang yang dilakukan secara online nantinya," tandasnya.
Baca Juga:Mengalami Gangguan Lever, Ketua DPD Nasdem Tabanan Bali Wafat
Sebelumnya, Kemendikbud memberikan subsidi kuota internet yang diterima siswa sebanyak 35 GB per bulan sementara untuk guru memperoleh 42 GB pada semester II tahun ajaran 2020/2021. Saat itu, seluruh sekolah di Tabanan diminta menyetorkan nomor HP siswa dan guru ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).