SuaraBali.id - Seorang pendeta memperkosa perempuan berusia 50 tahun. Kelamin si wanita itu sampai luka parah.
Kejadian ini di sebuah rumah ibadah di Uttar Pradesh, India. Perempuan yang diperkosa itu kemudian dibunuh.
Menyadur Times of India, Kamis (7/1/2021) insiden tersebut terjadi pada Minggu malam waktu setempat di sebuah tempat ibadah di distrik Budaun, Utar Pradesh.
Namun, laporan informasi pertama (FIR) baru didaftarkan pada Selasa malam setelah pemeriksaan post-mortem mengungkapkan bahwa wanita itu menderita banyak luka, termasuk beberapa di bagian alat vitalnya.
Baca Juga:Bukan Asal Jepang, Bajaj Jadi Brand Sepeda Motor Paling Bernilai
Hasil autopsi menunjukkan bahwa bagian vital wanita tersebut mengalami penyiksaan, kata sebuah sumber dari pihak kepolisian.
Seorang pendeta dan dua muridnya kemudian didakwa berdasarkan pasal 376-d (pemerkosaan berkelompok) dan 302 (pembunuhan) di kantor polisi Ughaiti Budaun, dan salah satu terdakwa telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut keterangan dari suami perempuan tersebut, istrinya pergi ke tempat ibadah pada Minggu malam, namun tak kunjung kembali.
Malam harinya, terdakwa dan dua pembantunya membawa wanita itu pulang dengan mobil dan memberi tahu keluarga bahwa dia jatuh di sebuah sumur kering.
"Istri saya masih hidup saat itu. Tetapi sebelum kami dapat memahami atau mengajukan pertanyaan apa pun, mereka pergi ke dalam mobil. Setelah beberapa menit, istri saya meninggal karena luka-luka itu. Dia mengalami banyak luka, termasuk di bagian pribadi." jelas suami korban.
Baca Juga:Selingkuhi Istri Orang, Petani Dimasukkan ke Karung dan Dibuang ke Got
Putra sulung wanita itu berkata, "Kami yakin pendeta dan para pembantunya berbohong. Mereka tidak membawa ibuku ke rumah sakit."
Pengawas senior polisi (SSP) Budaun, Sankalp Sharma, yang bergegas ke desa tersebut, berkata, "Bedah mayat telah mengkonfirmasi adanya luka di bagian pribadinya dan alasan kematiannya adalah syok dan pendarahan akibat luka."
"Pendeta dan para pembantunya kabur. Kami telah mendaftarkan FIR terhadap mereka. Kami telah mengerahkan banyak tim untuk menangkap tersangka." jelas Sankalp Sharma.