Stevanus Tomeng, Pastur Penabrak Nia Daniati Sampai Tewas Ditangkap Polisi

Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepat 200 meter Simpang dari lampu merah Air Itam.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 31 Desember 2020 | 11:14 WIB
Stevanus Tomeng, Pastur Penabrak Nia Daniati Sampai Tewas Ditangkap Polisi
Nia Daniati meninggal dunia kecelakaan di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung. (ist)

SuaraBali.id - Stevanus Tomeng (47), seorang pastur penabrak Nia Daniati sampai tewas ditangkap polisi. Nia Daniati meninggal dunia kecelakaan di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung. Nia Daniati tewas terserempet mobil.

Nia Daniati tewas akibat mengalami luka parah pada bagian kepala usai bersengolan dengan mobil Mitsubishi Expander BN 1719 PG, dikemudikan Stevanus Tomeng yang merupakan warga Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan.

Peristiwa kecelakaan itu terjadi tepat 200 meter Simpang dari lampu merah Air Itam, Kota Pangkalpinang.

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Baca Juga:Farhat Abbas Minta Nia Daniati Berhemat

Nia Daniati meninggal dunia kecelakaan di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung. (ist)
Nia Daniati meninggal dunia kecelakaan di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung. (ist)

"Korban meninggal atas nama ND seorang ASN Polda Babel. Untuk proses lebih lanjut barang bukti dan pemilik mobil telah kita amankan," ujarnya.

Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (30/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, warga Jalan Kartini utama Kecamatan Gabek Kota Pangkalpinang melaju dari arah Polda Babel menuju lampu merah Air Itam.

Tiba di lokasi kejadian korban memacu sepeda motor Honda Beat warna hitam merah nopol BN 2010 MT dengan kecepatan sedang bersengolan dengan mobil Mitsubishi Expander yang dikendarai Stavanus Tomeng membawa tiga penumpang.

Sengolan tersebut membuat sepeda motor yang dikendarai korban oleng dan terbalik.

Nahas bagi Nia Daniati saat terbalik itulah kepala korban membentur aspal. Kerasnya benturan mengakibatkan korban luka parah dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga:Farhat Abbas Bayar Tagihan Listrik Nia Daniati Sebesar Rp18 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak