Ingin Mobil Bekas, Ini Aturan Baru Odometer di Amerika Serikat untuk Wacana

Mobil bekas adalah opsi menambah kendaraan lagi. Pembelian bisa dilakukan di manapun, namun peraturan soal odometer di Amerika Serikat ini bisa jadi wacana.

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan
Rabu, 23 Desember 2020 | 21:09 WIB
Ingin Mobil Bekas, Ini Aturan Baru Odometer di Amerika Serikat untuk Wacana
Ilustrasi panel indikator yang memuat speedometer dan odometer mobil [Dok Peugeot].

SuaraBali.id - "Kenakalan" oknum penjual mobil bekas bisa terjadi di mana saja.  Termasuk di negara super maju seperti Amerika Serikat. INilah yang menjadi pertimbangan badan Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration(NHTSA) memberlakukan persyaratan baru terkait jarak tempuh atau odometer kendaraan kepada calon pembeli.

Aturan yang berlaku mulai 2021 ini ditetapkan karena maraknya penipuan odometer terhadap calon pembeli. Banyak penjual kendaraan yang memutar kembali odometer seolah kendaraan memiliki jarak tempuh lebih pendek dari sebenarnya.

Meskipun cara ini sedikit lebih sulit untuk dilakukan pada kendaraan modern, namun buat mobil jadul kecurangan macam ini masih marak. Dan terjadi di Negeri Paman Sam pula.

Seperti dikutip kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraBali.id, dari Carscoops, mulai 2021, pemilik kendaraan diminta untuk mengungkapkan jumlah km pada odometer kendaraan untuk setiap pengalihan kepemilikan selama 20 tahun pertama masa pakai kendaraan. Aturan ini berlaku pada model kendaraan 2011.

Baca Juga:Maserati Ulang Tahun, Buka Bingkisan Film Seru Tentang Trident di Sini

Aktivitas jual beli mobil bekas di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, (23/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Aktivitas jual beli mobil bekas di showroom penjualan mobil bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu, (23/9/2020). Sebagai ilustrasi aktivitas jual-beli mobil bekas di pusat penjualan kredibel [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Dengan demikian, model 2010 dan kendaraan yang lebih tua masih akan mengikuti aturan sebelumnya serta dibebaskan dari aturan baru.

Artinya penjual kendaraan model 2011 dan seterusnya harus mengungkapkan hasil odometer hingga 2031. Begitu selanjutnya pada model yang lebih baru lagi.

Nah, berkaca dari kejadian di Amerika Serikat, praktek penipuan odometer juga eksis di Indonesia. Praktek seperti ini biasanya kerap dilakukan oleh para oknum pedagang mobil bekas.

Jarak tempuh sengaja diatur lebih rendah dari semestinya sebagai indikasi komponen pada mobil masih prima karena belum menempuh jarak yang terlalu jauh.

Untuk itu, sebagai antisipasi bertemu dengan pedagang nakal, alangkah baiknya mencari mobil bekas di showroom yang sudah diakui kredibilitasnya.

Baca Juga:Mesin Bisa Mendadak Off, Harley-Davidson Recall Motor Listrik LiveWire

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini