Tega, Culik Anak Usia 10 Tahun di Denpasar Bali karena Inginkan Ponsel

Seorang anak berusia 10 tahun dilarikan pakai motor dan ditelantarkan setelah dua ponselnya berhasil dirampas.

RR Ukirsari Manggalani
Rabu, 23 Desember 2020 | 09:18 WIB
Tega, Culik Anak Usia 10 Tahun di Denpasar Bali karena Inginkan Ponsel
Ilustrasi penculikan anak [Shutterstock].

"Ditangani oleh Polresta Denpasar," jelasnya, Selasa (22/12/2020).

Sedangkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya yang dihubungi belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan pelaku.

Kekinian, pelaku mendekam di rumah tahanan Polresta Denpasar.

Baca Juga:Yuk Warga Bali, Ikutan Bintang Suara, Tinggal Klik Aja Loh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini