Kisah Bayi Tertukar Hampir 30 Tahun Berujung Denda Rp 1,64 Miliar

Kisah tentang bayi yang tertukar hampir 30 tahun lalu membuat sebuah rumah sakit wajib membayar dengan hingga Rp 1,64 miliar. Apa sebabnya?

M. Reza Sulaiman
Selasa, 08 Desember 2020 | 21:10 WIB
Kisah Bayi Tertukar Hampir 30 Tahun Berujung Denda Rp 1,64 Miliar
Ilustrasi bayi yang baru lahir (Foto: shutterstock)

Atas bantuan polisi, Xu menemukan orang tua biologis Yao, yakni Guo Xikuan dan Du Xinzhi.

Sayangnya, reuni tersebut terbentur kenyataan. Guo dan Du ternyata memiliki anak perempuan yang mengalami gangguan jiwa. Ibu kandung Yao, Du --yang juga menderita hepatitis B, harus menjalani kemoterapi karena kanker hati.

Karena Du adalah pengidap, Yao seharusnya mendapatkan vaksin hepatitis B dosis tinggi segera setelah lahir. Namun, vaksin tersebut malah diberikan secara tidak benar kepada putra kandung Xu yang sehat.

Xu yakin Yao tidak mendapatkan vaksinasi sehingga menyebabkan menderita kanker hati pada usia yang sangat muda, demikian dilaporkan China Global Television Network pada April.

Baca Juga:Bayi Tertukar di RS, 28 Tahun Baru Terungkap Kenyataan Menyakitkannya

Kompensasi, yang awalnya diminta Yao dan orang tua kandungnya kepada pihak rumah sakit, berubah menjadi gugatan hukum setelah negosiasi gagal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini