SuaraBali.id - Mantan artis cilik Iyut Bing Slamet ditangkap polisi karena pakai narkoba. Iyut Bing Slamet kembali tersandung kasus narkoba.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pemain film dan sinetron Iyut Bing Slamet atas dugaan kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
"(Ditangkap dengan barang bukti) narkoba diduga sabu dan sudah kita cek urine memang hasilnya positif," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Wadi Sabeni ketika ditemui, Jumat (4/12/2020).
"Untuk selanjutnya kita dalami kembali. Saat ini masih dilakukan penyelidikan di Polres Jaksel," lanjutnya.
Baca Juga:Kronologis Penangkapan Artis Iyut Bing Slamet Atas Kasus Narkoba
Berdasarkan pemeriksaan, hasil tes urine Iyut Bing Slamet positif sabu.
Saat ini, perempuan bernama asli Ratna Fairuz Albar itu masih diamankan di Polres Jakarta Selatan. Iyut masih didalami dalam pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, Wadi Sabeni menangkap Iyut Bing Slamet di rumahnya, kawasan Kramat Sentiong, Johar, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) malam. Dalam penangkapan tersebut terdapat barang bukti klip sabu.
"Dalam penangkapan kami mengamankan alat yang digunakan dan narkoba diduga sabu," ucapnya.
Iyut Bing Slamet adalah anak dari aktor kawakan Bing Slamet dan juga adik dari Adi Bing Slamet dan Uci Bing Slamet. Ia adalah seorang penyanyi dan pemain sinetron.
Baca Juga:Iyut Bing Slamet Ditangkap Kasus Narkotika Jenis Sabu
Sebelumnya, Iyut Bing Slamet ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Penthouse di Kamar 208 di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada 2011.