Kasus Anjuran Seks Bebas Pakai Kondom, Pelapor AWK 5 Jam Diperiksa Polisi

Kedua saksi pelapor memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali didampingi tiga orang pengacara dari Bali Metangi

Bangun Santoso
Rabu, 25 November 2020 | 06:57 WIB
Kasus Anjuran Seks Bebas Pakai Kondom, Pelapor AWK 5 Jam Diperiksa Polisi
Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

Soal pemeriksaan dua saksi pelapor ini, Kasubdit V Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP I Gusti Ayu Putu Suinaci yang dikonfirmasi belum memberikan komentar.

"Tanya langsung ke Pak Dir ya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini