Habib Rizieq Tuding Gibran Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan."

Pebriansyah Ariefana | Muhammad Yasir
Rabu, 18 November 2020 | 14:07 WIB
Habib Rizieq Tuding Gibran Langgar Protokol Kesehatan saat Daftar Pilkada
Tangkapan layar Gibran menyampaikan visi misi pada debat perdana Pilkada Solo. (YouTube/Metrotvnews)

SuaraBali.id - Habib Rizieq Shihab menuding Anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada Solo beberapa waktu lalu. Habib Rizieq minta polisi juga adil menindak Gibran.

Habib Rizieq akan menaati aturan hukum terkait kasus dugaan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi di Petamburan.

Asalkan polisi juga harus setara dalam menegakkan aturan hukum, dengan memproses kasus kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi sebelum-sebelumnya. 

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar  menyontohkan kerumunan massa pendukung putra Presiden Joko Widodo yang maju menjadi calon wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga:Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Diinterogasi Polisi

"Berkali-kali bahwa kita taat dengan hukum dan kita juga tidak minta diistimewakan, akan tetapi kita minta keadilan. Kita minta juga diproses yang sebelum-sebelumnya antara lain kerumunan, tidak jaga jarak, tidak menggunakan masker yang terjadi di Solo waktu pengantaran Gibran sebagai calon wali kota di Solo," ujarnya.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) dan Teguh Prakosa (kelima kanan) menaiki sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]
Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kelima kiri) dan Teguh Prakosa (kelima kanan) menaiki sepeda ontel menuju kantor KPU Solo untuk melakukan pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2020 di Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9/2020). [ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha]

Aziz juga menyontohkan peristiwa kerumunan massa pendukung calon wali kota Surabaya Eri Cahyadi serta Parade Merah Putih yang Barisan Ansor Serbaguna di Kabupaten Banyumas.

Kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan pelanggaran menyangkut pengumpulan massa di tengah pembatasan sosial berskala besar dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/11/2020), malam.

Sebanyak 14 orang yang dianggap memiliki kaitan dengan penyelenggaraan acara di Petamburan dipanggil untuk dimintai keterangan penyidik Polda Metro Jaya, sejak kemarin. Gubernur Jakarta Anies Baswedan merupakan yang pertama memberikan keterangan, disusul sejumlah jajarannya.

Hari ini, giliran ketua panitia acara, Haris Ubaidillah, menjalani pemeriksaan diperiksa penyidik sebagai saksi. Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar menyatakan pihaknya bersikap kooperatif terhadap kepolisian.

Baca Juga:Giliran Panitia Acara Nikahan Anak Habib Rizieq Digarap Polisi

Dia menekankan sebelum acara, panitia sudah melakukan langkah-langkah mitigasi untuk pencegahan penyebaran Covid-19, "yang pertama memohon penggunaan jalan atau penutupan, artinya kita harapkan massa itu tidak menyebar. Kemudian di titik-titik sudah kita siapkan tempat cuci tangan. Kemudian kita sudah sebar dengan perbanyak masker dari para donatur dan pihak internal."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak