Bule Ukraina Kena Tipu, Uang Sewa Vila Rp451 Juta Amblas Digasak Pegawai

Pelaku mengakui perbuatannya.

Husna Rahmayunita
Senin, 09 November 2020 | 09:46 WIB
Bule Ukraina Kena Tipu, Uang Sewa Vila Rp451 Juta Amblas Digasak Pegawai
Tersangka dugaan kasus penggelapan uang bule Ukraina. (Antara/HO-Humas Polsek Kuta).

Pelaku diringkus di salah satu vila daerah Kerobokan, Kuta Kabupaten Badung, Jumat, (6/11/2020) sekitar jam 09.00 Wita

Kemudian pelaku digiring ke Mako Kuta guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil penyidikan pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku dikenakan dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah," kata Yudistira, memungkasi. (Antara)

Baca Juga:Tipu Polisi Rp 1,35 Miliar, Pelaku Ternyata Tersangka Korupsi Rp 5,9 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak