SuaraBali.id - Beredar kabar Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjual Pulau Bali untuk membayar utang negara. Ini akan dilakukan jika rakyat mengizinkan.
Kabar tersebut diunggah salah satunya oleh pemilik akun Facebook pada 2 November 2020.
“Bali terjual pun hutang tetap berjalan lancar nggak bakalan bisa berhenti, jadi untuk dijual. Jual saja Luhut buat bayar utangnya. Emangnya Bali milik mukidi!!!” tulis akun tersebut seperti dikutip dari Hops.id (jaringan Suara.com).
Akun tersebut juga menyisipkan tangkapan layar tulisan dari situs berjudul "Sri Mulyani: Jika Rakyat Mengizinkan Daerah Bali Kita Jual untuk Bayar Hutang".
Baca Juga:Utang 2 Tahun Tak Dibayar, saat Ditagih Malah Sindir: Sudah Miskin Ya?
Namun, apakah betul Sri Mulyani akan menjual Bali demi bayar utang?
Kabar yang menyebutkan Sri Mulyani akan menjual pulau Bali untuk bayar utang negara ternyata kabar bohong atau hoax.
Kabar itu pernah beredar pada 2017 dan kemudian beredar kembali pada 2018 dan diunggah oleh pengguna akun Facebook bernama Sandy Yah.
Sri Mulyani telah mengklarifikasi kabar bohong tersebut lewat akun media sosial pribadinya. Menteri Keuangan itu mengatakan pemerintah menjual Bali untuk bayar utang adalah fitnah keji dan tidak benar.
Berikut unggahannya pada 12 Agustus 2018:
Baca Juga:Soal Utang Bambang Triatmodjo ke Negara, Mayangsari Anggap Suami Korban
“Pada bulan Oktober 2017 telah beredar berita fitnah/hoax tentang Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang seolah-olah mengeluarkan pernyataan ‘Jika Rakyat Mengijinkan Daerah Bali Kita Jual Untuk Bayar Hutang’.
Link berita tersebut telah dihapus dan adminnya juga telah menghilang.
Namun demikian, sebuah akun FaceBook bernama Sandy Yah, pada tanggal 10 Agustus 2018 mengunggah screen shot berita tersebut dan mendapatkan banyak tanggapan serta share. Berita tersebut adalah FITNAH KEJI dan TIDAK BENAR!
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak untuk diperjual belikan. NKRI sejak diproklamirkan oleh Pendiri Bangsa kita, terus kita jaga kedaulatan dan kemerdekaannya dengan membangun sampai ke pelosok negeri untuk menciptakan rakyat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur.
Itu adalah mandat konstitusi UUD 1945 yang kita jalankan secara konsisten dan penuh kesungguhan.
Keuangan Negara, APBN termasuk kebijakan utang negara selalu kita jaga dengan hati-hati dan penuh tanggung jawab – Keuangan Negara, APBN dan utang negara dibahas dan disetujui oleh DPR dalam bentuk UU APBN, dan diperiksa dan diaudit oleh BPK dan dipertanggung jawabkan di depan DPR.
Semua informasi, data dan kebijakan dibahas secara terbuka dan disampaikan secara transparan kepada publik melalui website Kemenkeu.
Masyarakat harus semakin hati-hati dan jangan percaya kepada berita fitnah dan berita palsu serta tidak benar seperti di atas.
Peredaran berita FITNAH dan TIDAK BENAR tersebut sengaja dilakukan untuk menyerang Pemerintah, kebijakan Fiskal dan Keuangan Negara secara tidak berdasar, dan untuk menyerang pribadi Menteri Keuangan RI.
Tindakan hukum bagi pembuat dan pengedar berita HOAX akan dilakukan terhadap Pemilik akun bernama Sandy Yah yang mengedarkan berita FITNAH dan TIDAK BENAR.” demikian klarifikasi Sri Mulyani.