SuaraBali.id - Tujuh dari 10 pria pemerkosa gadis Bali di Buleleng ternyata masih anak-anak. Mereka ikut memperkosa gadis Bali itu secara bergilir.
Seorang gadis Bali yang diperkosa bergilir oleh 10 pria itu masih berusia 12 tahun. Si gadis Bali masih sekolah SMP.
Sepuluh lelaki itu sudah ditangkap polisi
Mereka ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap setelah ditangkap hari Senin (26/10/2020).
Baca Juga:Sadis! Gadis Bali Masih SMP Diperkosa Bergilir 10 Pria
Dari penangkapan itu, ada 7 lelaki yang masih di bawah umur alias anak-anak.
"Tapi hanya tiga pelaku yang bisa ditahan. Sebab, tujuh pelaku lainnya masih anak di bawah umur," kata Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Made Sinar Subawa dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2020).
Ketiga tersangka yang ditahan antara lain adalah Gede Putra Ariawan alias Wawan, pemuda berusia 19 tahun asal Desa Alasanger, Kecamatan Buleleng.
Dua lainnya ialah Arya Gunawan alias Berit (22) warga Panarungan, dan Putu Rudi Ariawan (19), juga warga Penarungan.
Sedangkan tujuh tersangka yang tak ditahan karena masih di bawah umur ialah GA, E, S, GP, KD, KJ, dan T.
Baca Juga:Siswi SMP Digilir 10 Orang, Teman yang Jemput Pulang pun Ikut Memerkosa
"Ya mereka masih di bawah umur, rata-rata usia 15 tahun sampai 17 tahun," kata kapolres.
Namun, kapolres memastikan ketujuh tersangka yang masih di bawah umur itu tetap diproses hukum sesuai perbuatannya.