Dipolisikan Atas Dugaan Penodaan Agama, AWK: Itu Hak Masyarakat

AWK menyinggung UU MD3.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 18:04 WIB
Dipolisikan Atas Dugaan Penodaan Agama, AWK: Itu Hak Masyarakat
Senator Bali, Arya Wedakarna. (Instagram/@aryawedakarna)

SuaraBali.id - Senator Bali I Gusti Ngurah Arya Wedakarna menanggapi santai laporan polisi yang ditujukan terhadap dirinya atas dugaan penodaan agama.

Pria yang karib disapa AWK tersebut menilai laporan tersebut adalah hak pelapor sehingga menganggapnya biasa,

"Enggak apa silakan saja. Itu hak masyarakat silakan saja," ujarnya saat ditemui di Kantor DPD Perwakilan Bali, Jumat (30/10/2020).

AWK mengatakan sebagai anggota DPD RI, ia juga memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.

"Baca UU MD3 2014, 2018, tentang hak anggota DPD. Jadi seorang wakil rakyat, anggota DPD tidak bisa dituntut, karena pendapatnya terkait dengan sedang bekerja atau tupoksi. Saya menanggapinya biasa-biasa saja," sambungnya.

Baca Juga:Perguruan Sandhi Murti Bantah Lakukan Pemukulan, Siap Laporkan Balik AWK

Sementara terkait laporan kepada polisi, atas pernyataannya, seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom. AWK menegaskan kalau dirinya hanya mengamankan PP nomor 87/2014

"Terkait seks bebas misalkan anjuran memakai kondom yang saya sampaikan di dalam pidato. Itu mengamankan PP Nomor 87/2014. Itu ada program pencegahan untuk HIV AIDS. Karena di Bali cukup marak," kata dia.

"Jadi ketika ditanyakan bagaimana cara menghindari HIV AIDS, salah satunya ya alat kontrasepsi dong. Apa lagi, karena saya tidak mau munafik. Karena saya harus berbicara dengan bahasa anak muda. Saya tidak bisa berbicara dengan bahasa pejabat. Itulah yang diminta oleh masyarakat. Jangan lupa pernyataan saya adalah tentang selalu saat saya sedang bertugas di Bali," sambungnya.

Adapun terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor DPD, ia akan menyerahkan seluruhnya kepada Polda Bali.

"Hal-hal berbau politik maupun itu program atau isu-isu. Kami sudah selesaikan hari ini melalui undangan terbuka. Saya ingin membuktikan bahwa saya tidak lari dari tanggung jawab," ucapnya.

Ia mengaku siap memperbaiki diri dan datang ke Nusa Penida selama satu sampai dua hari ke depan.

"Ayo kita selesaikan secara musyawarah mufakat dan Pancasila," katanya.

Untuk diketahui,  tetua (pinisepuh) Perguruan Sandhi Murti, I Gusti Ngurah Harta, dan seorang warga dari Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, melaporkan Wedakarna atas dugaan penodaan agama Hindu.

Didampingi pengacaranya pada Jumat (30/10), Harta mengatakan, ada dua hal yang akan dilaporkan. Pertama terkait pernyataannya yang diduga melecehkan simbol-simbol yang dipuja masyarakat Bali dan kedua, pernyataannya saat pidato di SMAN 2 Tabanan, yang diduga menyatakan seks bebas diperbolehkan asalkan pakai kondom. (Antara)

Baca Juga:Kena Bogem Pendemo, Senator Bali Arya Wedakarna Lapor Polisi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini