Pengadilan Negeri Gianyar Kembali Tutup Sementara karena Covid-19

Penutupan ini berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (23/10/2020).

Husna Rahmayunita
Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:33 WIB
Pengadilan Negeri Gianyar Kembali Tutup Sementara karena Covid-19
PN Gianyar kembali tutup sementara. (dok.Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Pelayanan di Pengadilan Negeri Gianyar kembali ditutup sementara. Hal ini dilakukan usai seorang panitera pengadilan terpapar Covid-19.

Penutupan ini berlangsung selama tiga hari hingga Jumat (23/10/2020). Sementara sejumlah persidangan harus ditunda.

"Kantor PN Gianyar mulai tutup sementara hari ini. Ada sebanyak 53 persidangan yang dijadwalkan tertunda," ujar Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prastiyo seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Selama penutupan, akan dilakukan sterilisasi secara menyeluruh di PN Gianyar. Kantor baru akan dibuka, Senin (26/10). Sementara untuk sidang yang telah dijadwalkan dari tanggal tersebut ditunda dua minggu.

Baca Juga:Bio Farma Ungkap Faktor Penentu Harga Vaksin Covid-19, Apa Saja?

“Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan setelah satu orang pegawai dinyatakan positif covid 19. Hari ini sampai dengan Jumat ada 53 persidangan perdata dan pidana yang kesemuanya ditunda,” ujarnya.

Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)
Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)

Pengumuman penundaan sidang ini telah dipasang di depan kantor PN Gianyar.

Wawan menyampaikan sebelumnya terdapat juga pegawai yang terpapar covid 19, namun sudah sembuh.

“Dulu juga pernah, dan sekarang sudah sembuh. Sedangkan yang sekarang setelah dikoordinasikan dengan Pengadilan Tinggi Denpasar, pelayanan persidangan selama tiga hari ditiadakan dulu. Sambil kita bersihkan semua lingkungan PN Gianyar,” sambungnya.

Wawan menambahkan selama tiga hari ini pegawai bekerja dari rumah. Bahkan disebutkan hal itu pun sudah biasa dilakukan oleh pegawai setempat.

Baca Juga:Libur Panjang, Epidemiolog UI: Hindari Daerah Zona Oranye dan Merah

“Berita acara persidangan atau konsep putusan sudah biasa dikerjakan di rumah. Karena kalau hanya dikerjakan di kantor, pasti kurang waktu. Aparatur pengadilan itu sudah biasa bawa kerjaan kantor di rumah,” kata Wawan.

Lebih lanjut, dia menjelaskan selama pandemi ini di lingkungan PN Gianyar telah menerapkan secara ketat protokol kesehatan.

Sebelumnya, PN Denpasar meniadakan semua jadwal sidang dari 18-28 September 2020 karena seorang pegawai positif Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak