SuaraBali.id - Dukun cabul ditangkap karena mengaku bisa sembuhkan pasien positif corona. Dia ditangkap karena dalam aksinya, Sukardi sang dukun cabul itu memperkosa 7 perempuan.
Modusnya, Sukardi mengaku-ngaku bisa sembuhkan corona. Informasi 'kesaktian' Sukardi itu dari mulut ke mulut.
Parahnya warga percaya dia bisa sembuhkan corona.
Dukun cabul Sukardi beroperasi di Kampung Gebang, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Baca Juga:Cerita Keji Samsul Bahri, Perkosa Ibu Muda Lalu Bunuh Bocah Rangga
“Jadi awalnya ada info dari mulut ke mulut, kalau pelaku ini merupakan dukun yang bisa sembuhkan COVID-19. Mendengar hal itu, para korban pun tergiur dan mendatangi lokasi praktik korban di kediamannya kawasan Jatiuwung,” kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring seperti dilansir NTMC Polri belum lama ini.
Aditya mengatakan selain mencabuli korbannya, Sukardi juga meminta duit sebesar Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu.
“Uang itu diminta pelaku, katanya sebagai uang jasa. Tapi nyatanya, para korban ini bukan mendapatkan layanan yang mereka inginkan dalam arti penyembuhan COVID-19, malah mereka mendapatkan tindak pencabulan,” ujarnya.
Aditya tak menjelaskan pencabulan seperti apa yang dialami korban. Menurut dia, kasus ini masih diselidiki dan mencari korban-korban lainnya.
“Sejauh ini yang melapor baru tujuh orang dan itu wanita semua. Kami pun masih terus melakukan pemeriksaan baik dengan para korban dan pelaku. Kami juga membuka posko, karena diduga korbannya itu lebih dari 7 orang,” ungkapnya.
Baca Juga:Tewas di Sel, Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Rangga Sempat Dilarikan ke RS