Pelaku kemudian ketahuan oleh ayah korban dan langsung diamankan dengan cara memegang tangan pelaku sambil ditanya-tanya oleh ayah korban.
Sayangnya ayah korban sempat lengah, pelaku berontak dan berhasil melarikan diri.

"Korban mengaku disetubuhi oleh Ketut Murdika sehingga mengakibatkan sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian ini selanjutnya keluarga Korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ujar polisi tersebut.
Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Denpasar, Jumat (10/7/2020) lalu sekitar pukul 21.30 Wita.
Baca Juga:Rochayani Terjebur ke Sumur Panik Diintip Mandi dan Mau Diperkosa
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali.