SuaraBali.id - Seorang lelaki bernama Ketut Murdika alias P Jacky memperkosa seorang pelajar asal Bali. Gadis bali itu diperkosa lelaki 42 tahun itu di kostnya.
Aksi pemerkosaan Jacky pun terungkap polisi. Karena yang diperkosa adalah anak di bawah umur.
Jacky sudah beriistri. Dia perkosa si gadis itu di Denpasar, Bali.
Aksi perkosaaan Jacky dilakukan dengan merayu sang gadis. Awalnya si gadis menolak.
Baca Juga:Rochayani Terjebur ke Sumur Panik Diintip Mandi dan Mau Diperkosa
Pelaku kemudian melancarkan aksinya terhadap korban di dalam kamar kos tersebut pada Jumat (26/6/2020) malam sekitar pukul 23.50 Wita.
Orangtua si gadis curiga kamar anaknya tertutup. Bapaknya pun datang, diketuk namun tak dibuka-buka.
"Tidak berselang lama, ayah korban datang," kata seorang sumber polisi.
Ayah korban berinisial M mencoba mengetuk pintu kamar kos korban. Namun, saat itu pintu tidak dibuka oleh korban.
Karena curiga, ayah korban kemudian mendobrak pintu kamar hingga terbuka.
Baca Juga:Tak Kuat Tahan Nafsu, Kakek-kakek Perkosa Penyandang Disabilitas di Kebun
"Saat itu korban baru keluar dari kamar mandi, sedangkan pelaku bersembunyi di atas plafon kamar kos," tambah sumber.
Pelaku kemudian ketahuan oleh ayah korban dan langsung diamankan dengan cara memegang tangan pelaku sambil ditanya-tanya oleh ayah korban.
Sayangnya ayah korban sempat lengah, pelaku berontak dan berhasil melarikan diri.
"Korban mengaku disetubuhi oleh Ketut Murdika sehingga mengakibatkan sakit pada kemaluannya. Dengan adanya kejadian ini selanjutnya keluarga Korban melaporkan ke Polresta Denpasar," ujar polisi tersebut.
Berdasar laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya di Denpasar, Jumat (10/7/2020) lalu sekitar pukul 21.30 Wita.
Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali.