Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol

Si dua gadis itu punya utang untuk membayar sewa motor.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 05 Oktober 2020 | 15:17 WIB
Punya Utang, 2 Gadis Layani Kakek 70 Tahun Sampai Anunya Benjol-benjol
Ilustrasi korban pemerkosaan (ist)

SuaraBali.id - Alat vital dua gadis L (14) dan M (13) benjol-benjol setelah berhubungan seks dengan seorang kakek berusia 70 tahun.

Orangtua mereka pun murka. Si kakek pun dilaporkan ke polisi.

Hanya saja, ternyata hubungan intim antara dua gadis dan si kakek itu punya latar belakang. Si dua gadis itu punya utang untuk membayar sewa motor. Tapi mereka tak punya uang.

Makanya L dan M bersedia bekerja untuk melayani nafsu bejad sang kakek. Mereka pun berhubungan intim.

Baca Juga:Dari Curhatan Ortu di Medsos, Penculik yang Cabuli Gadis Difabel Tertangkap

Kejadian ini di Banyumas

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

"Kasus ini terungkap atas laporan orangtua korban berinisial L pada Kamis (1/10/2020)," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Berry.

Polisi langsung turun tangan menangani kasus tersebut. Usut punya usut, ternyata kedua bocah mau melayani si kakek lantaran karena memiliki hutang sewa motor seharga Rp 600 ribu kepada IDR (19).

Oleh karena si bocah tak mampu membayar hutangnya. mereka pun meminta dicarikan pekerjaan kepada IN agar bisa bayar hutang. Ternyata, IN juga tak sendirian.

Ilustrasi lokasi pemerkosaan (ist)
Ilustrasi lokasi pemerkosaan (ist)

Ia menghubungi rekannya yang lain berinisial MY (21) dalam mencari pekerjaan untuk M dan L.

Baca Juga:Bejat, Ayah di Palopo Cabuli Dua Putrinya dan Diancam Akan Dibunuh

Namun, IN justru menawarkan korban ke tersangka muncikari berinisial MY (21), warga Kecamatan Purwokerto Barat.

Oleh MY, ternyata kedua korban diminta melayani RSJ warga Kota Bandung, agar berhubungan layaknya suami istri, di sebuah hotel dengan imbalan Rp 500.000.

"Korban M awalnya meminta pekerjaan kepada IN, IN kemudian menghubungi MY. Tersangka MY menunggu di luar kamar hotel saat M melayani RSJ," papar Berry.

Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak

Dengan terpaksa, M pun harus melayani si kakek hidung belang agar hutangnya dapat terlunaskan.

"Setelah melayani RSJ, korban mendapat bayaran sebesar Rp 1 juta," ujar AKP Berry.

Kasus tersebut diketahui setelah orangtua dari L mengetahui saat korban sedang berada di rumah sakit dan menanyakan hasil pemeriksaan mengapa bisa ada benjolan di alat vitalnya. Tak dapat mengelak lagi, L pun akhirnya mengakui perbuatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini