"Tersangka berniat melarikan diri dibuktikan dengan dijualnya dua HP untuk membiayai tersangka dan teman wanitanya," ungkap Yusri.
Yusri menyebutkan bahwa Eko Firstson dan E melarikan diri menggunakan bus.
Keduanya melarikan diri ke wilayah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Perjalanan darat menggunakan bus umum dari Jakarta menuju ke Balige," ungkap Yusri.
Baca Juga:4 Fakta Baru Eko Firstson Nakes Rapid Test Cabul Bandara Soekarno - Hatta
Kedua, selain terjerat kasus pelecehan seksual dan pemerasan, tersangka Eko Firstson ternyata sempat dilaporkan ke polisi lantaran diduga membawa kabur seorang wanita.
Pada tahun 2018 lalu, tersangka Eko Firstson dilaporkan oleh keluarga korban ke Polda Sumatera Utara lantaran membawa kabur anak perempuannya yang ternyata tidak lain merupakan E.
E merupakan seseorang yang diakui oleh Eko Firstson sebagai istrinya saat ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.
"Pernah yang bersangkutan bermasalah di Polda Sumut tahun 2018, kasus dilaporkan oleh keluarga yang diakui istrinya saudari E ini," ujar Yusri.
Menurut Yusri, pihaknya juga turut menemukan seorang anak di lokasi penangkapan Eko Firstson dan E.
Baca Juga:Petugas Rapid Test Cabul Bandara Soetta Pernah Dilaporkan Bawa Kabur Wanita
Anak tersebut diakui tersangka merupakan hasil hubungan dengan E.