Pelaku Ternyata Eks Karyawan, Ini Kronologi Perampokan Toko Emas Kerobokan

Dalam aksinya kedua perampok membawa kabur sekotak cincin hingga kalung emas dengan total kerugian mencapai Rp 170 juta

Bangun Santoso
Minggu, 27 September 2020 | 08:57 WIB
Pelaku Ternyata Eks Karyawan, Ini Kronologi Perampokan Toko Emas Kerobokan
Ilustrasi penangkapan.

SuaraBali.id - Dua pelaku perampokan toko emas di Toko Padnya Bali Gold and Silver, Jalan Gunung Sanghyang, Kerobokan, Kuta Utara, Badung pada Jumat (25/9/2020) berhasil diringkus polisi. Keduanya ditangkap sehari setelah aksi perampokan terjadi.

Kedua pelaku diringkus oleh tim buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara AKP Androyuan Elim. Dua pelaku ditangkap di kampung halamannya di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng, Sabtu (26/9/2020) sekitar pukul 03.00 WITA. Keduanya yakni I NS (38) dan KS (48).

Menurut Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Dodi Rahmawan, kedua pelaku merampok toko emas di siang bolong, saat dijaga seorang karyawan toko.

Tak diduga, tiba-tiba datang seorang pelaku menggunakan jaket putih, celana panjang, syal, masker dan sarung tangan.

Baca Juga:Luar Biasa! Tingkat Kesembuhan Pasien Corona di Bali Capai 91,12 Persen

"Pegawai menduga awalnya yang datang pembeli," ujarnya seperti dilansir Beritabali.com (jaringan Suara.com), Sabtu (26/9/2020).

Setelah berada di depan kaca etalase, pelaku yang bertubuh tinggi besar itu langsung memecahkan kaca etalase menggunakan paving blok.

Pelaku langsung menggasak sekotak cincin emas dan kabur berlari menuju arah timur toko.

"Pegawai toko coba mengejar dan melihat pelaku kabur ke arah timur menuju teman pelaku yang menggunakan motor Vario langsung kabur," beber mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah itu.

Total, kedua perampok menggasak 13 buah cincin emas dengan berat masing-masing cincin 15 gram. Kemudian sebuah potongan gelang emas dengan berat 20 gram.

Baca Juga:Mantan Karyawan Bobol Toko Majikan di Kerobokan, Perhiasan Rp170 Juta Raib

Total kerugian pemilik toko, I Gede Padnya (60) sebesar Rp 170 juta.

Anggota buser Polsek Kuta Utara dipimpin Kanit Reskrim AKP Androyuan Elim dan dibackup Tim Resmob Polda Bali kemudian memburu para pelaku.

Berdasarkan hasil keterangan saksi-saksi dan hasil lidik di lapangan, keberadaan kedua pelaku terlacak di Buleleng.

"Kedua perampok ditangkap di kampung halamannya di Desa Gunung Sari Kecamatan Seririt Buleleng," ujarnya.

Saat ini, kedua perampok masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Utara. Kedua pelaku mengaku merampok karena tersangka NS sakit hati dipecat dari toko perhiasan emas tersebut.

"Pelakunya salah seorang mantan karyawan toko emas," ucap Kombes Dodi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak