Pilwali Denpasar: Jaya-Wibawa Nomor 1, Amertha Nomor 2

Dua pasangan calon telah memiliki nomor urut yang menetukan posisinya di surat suara.

Husna Rahmayunita
Kamis, 24 September 2020 | 16:12 WIB
Pilwali Denpasar: Jaya-Wibawa Nomor 1, Amertha Nomor 2
Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar Tahun 2020, saat menunjukkan hasil pengundian nomor urut. (Beritabali.com/ist)

SuaraBali.id - Pengundian nomor urut pasangan calon yang akan melenggang sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Denpasar di Pilkada 2020 telah usai.

Dua pasangan calon telah memiliki nomor urut yang menetukan posisinya di surat suara.

Komisi Pemilihan Umum Kota (KPU) Denpasar menggelar rapat pleno untuk melakukan pengundian nomor urutp paslon di Pilwali Denapasar, Kamis (24/9/2020).

Selain dua pasangan calon, rapat tersebut dihadiri tim pendukung masing-masing, pimpinan partai politik pengusuk dan anggota KPU kota Denpasar.

Baca Juga:Diajak Istana Bergabung daripada Boikot Pilkada, FPI: Ogah!

Dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com), dari hasil pengundian, paslon I Gusti Ngurah Jaya Negara dan I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mendapat nomor urut 1.

Sementara paslon Gede Ngurah Ambara dan Made Bagus Kertha Negara (Amertha) memperoleh urutan nomor urut 2.

Rangkaian acara pleno juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas kepatuhan prokes selama tahapan dan kesiapan menerima sanksi pelanggaran prokes bagi kedua paslon, serta pendeklarasian untuk mewujudkan Pilwali Kota Denpasar 2020 yang damai, patuh Protokol Kesehatan dan ramah lingkungan.

Ketua KPU Denpasar Arsa Jaya mengaku mengapresiasi para paslon telah menunjukkan impresi positif mewujudkan apa yang sudah disepakati dalam deklarasi dengan tidak menggunakan 200 persen jatah pembuatan APK baliho, spanduk dan umbul umbul, tidak mengadakan kampanye rapat umum dan konser musik yang mengumpulkan masa. Dan berharap selanjutnya semua kegiatan kampanye merefleksikan komitmennya.

"Pelaksanaan rapat pleno ini juga disiarkan secara live streaming di kanal youtube KPU Kota Denpasar, agar masyarakat luas dapat mengakses.
KPU Kota Denpasar berkomitmen melaksanakan Pemilihan yang demokratis, aman dan sehat dan untuk mewujudkannya KPU mengajak semua pihak turut bersama sama," ujarnya.

Selanjutnya KPU merencanakan melaksanakan pembukaan masa kampanye pada 27 September 2020 yang dirangkai dengan peluncuran maskot dan jingle Pilwali Kota Denpasar 2020.

"Acara ini akan digelar secara daring dengan mengundang paslon dan tim kampanye, pimpinan partai politik dan stake holder," ujarnya memungkasi.

Baca Juga:Cegah Covid-19, KPU Resmi Larang Konser di Pilkada 2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak