Lawan Kotak Kosong di Pilkada Badung, Ini Posisi GiriAsa di Surat Suara

Keduanya merupakan pasangan pasangan petahana.

Husna Rahmayunita
Kamis, 24 September 2020 | 15:36 WIB
Lawan Kotak Kosong di Pilkada Badung, Ini Posisi GiriAsa di Surat Suara
Bakal calon Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (kiri) bersama bakal calon Wakil Bupati I Ketut Suiasa (kanan) menyampaikan sambutan saat akan mendaftar ke KPU Badung, Bali, Jumat (4/9/2020). (Antaranews/Naufal Fikri)

SuaraBali.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menetapkan calon tunggal akn melawan kotak kosong di Pilkada 2020 tersebut.

Pasangan tersebut yakni I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) yang merupakan petahana.

Berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan KPU Badung, Kamis (24/9/2020), GiriAsa akan menempati posisi kanan dalam surat suara, sedangkan kolom kosong ada di posisi kiri.

"Sesuai Hasil Pengundian Tata Letak Posisi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Badung, 24 September 2020, Pasangan Calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa menempati Kolom sebelah Kanan," terang Ketua KPU Badung Wayan Semara Cipta seperti dikutip dari Beritabali.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga:Surat Suara Dibakar di Papua, Wiranto: Tidak Usah Diributkan

Menurutnya, penentuan posisi kanan dan kiri pada penetapan satu pasangan calon tersebut mengacu pada keputusan KPU RI nomor 399 tahun 2020 tentang Desain Surat Suara (SuSu) Pemilihan Satu Paslon.

Untuk diketahui, dari enam kabupaten/kota di Bali yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, hanya Kabupaten Badung yang diikuti oleh pasangan calon tunggal.

Sementara empat wilayah lainnya yakni Kota Denpasar, Kabupaten Bangli, Jembrana dan Tabanan masing-masing diikuti oleh dua pasangan calon.

Pasangan GiriAsa yang mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati Badung diusung tiga partau yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Demokrat. Ketiga partai pendukung tersebut, memiliki dukungan 37 kursi dan 40 kursi di DPRD Kabupaten Badung.

Targetkan 90 Persen Suara di Badung

Baca Juga:Kerja Sampai Meninggal, KPU Evaluasi Upah KPPS yang Sangat Kecil

Pasangan calon I Nyoman Giri Prasta dan I Ketut Suiasa (GiriAsa) mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke KPU Badung, Jumat (4/9)

Dikutip dari Antara, mereka optimis memenangkan Pilkada 2020.

Tak tak tanggung-tanggung pasangan petahana tersebut menargetkan perolehan suara hingga 90 persen di Pilkada 2020.

"Kami menargetkan dapat memperoleh suara sebesar 90 persen. Kami optimis karena masyarakat Badung selama ini sudah merasakan apa dampak kebijakan politik anggaran yang dikeluarkan dari pasangan GiriAsa," ujar Giri di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung, Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini