Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?

Pihak Jerinx pun akhirnya memutuskan untuk mengajukan eksepsi.

Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 12:29 WIB
Jerinx SID Tanya Majelis Hakim: Salah Saya Apa Sih?
Polisi menggiringI Gede Ari Astina alias Jerinx SID (tengah) yang didampingi istrinya Nora Alexandra (kanan) usai pelimpahan berkas perkara di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, Denpasar, Bali, Kamis (27/8/2020). [ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo]
Jerinx ditahan Polda Bali. (ist)
Jerinx ditahan Polda Bali. (ist)

Dalam captionnya, Jerinx menulis, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan RS mewajibkan semua orang yang akan melahirkan harus tes Covid-19. Sudah banyak bukti tes sering ngawur, kenapa dipaksakan."

Selain itu, drummer Superman is Dead (SID) juga meminta organisasi itu agar dibubarkan dan menyertakan emoji babi di postingannya.

Buntut dari unggahan tersebut, Jerinx dilaporkan IDI ke Polda Bali. Dia dilaporkan atas kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik.

Polda Bali lantas menindaklanjuti laporan tersebut. Jerinx diamankan dan dijebloskan ke penjara sejak 12 Agustus 2020.

Baca Juga:Menolak Sidang Virtual, Pengacara: Jerinx SID Bukan Ancaman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini