Sempat Diskors 2 Kali, Sidang Jerinx SID Digelar Online

Jerinx kembali mengajukan keberatan lantaran sidang digelar secara online.

Husna Rahmayunita
Selasa, 22 September 2020 | 11:46 WIB
Sempat Diskors 2 Kali, Sidang Jerinx SID Digelar Online
Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020]

SuaraBali.id - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menjalani sidang kedua terkait unggahan IDI Kacung WHO.

Jerinx SID kali ini menyetujui sidang digelar secara online meski sempat diwarnai skorsing dua kali.

Sidang Jerinx SID digelar secara virtual melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/9/2020) pukul 10.00 WITA.

Hasil pantauan SuaraBali.id, drummer Superman is Dead tersebut mengikuti sidang online di Polda Bali. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum di Kejari Denpasar.

Baca Juga:Jerinx SID Walkout di Sidang Perdana, Begini Alasan di Baliknya

Di awal persidangan, Jerinx yang memakai kaus putih terlihat tidak didampingi penasihat hukum sehingga hakim yang dipimpin oleh Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi mempertanyakannya.

Hakim lantas meminta terdakwa Jerinx menghubungi penasihat hukumnya dan sidang diskors 15 menit. Setelah itu, hakim kembali memberikan skors selama 5 menit karena ada kendala teknis.

Setelah sidang dilanjutkan, Jerinx kembali mengajukan keberatan lantaran sidang digelar secara online.

"Saya tetap menolak sidang online, dan meminta sidang offline tatap muka. Kepentingan sidang ini bukan hanya untuk korban, tapi juga untuk saya, bukan untuk JPU atau hakim. Selebihnya saya serahkan ke penasihat hukum untuk membela kepentingan hukum saya," ujar Jerinx kepada hakim.

Sidang kedua Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]
Sidang kedua Jerinx SID [YouTube/PN Denpasar]

Bahkan tim penasihat hukum Jerinx meminta agar persidangan ditunda lantara Mahkamah Agung belum memberikan tanggapan terkait surat yang dikirimkan oleh pihaknya tentang persidangan hari ini.

Baca Juga:Jerinx SID Walk Out di Sidang, Jaksa Tetap Bacakan Dakwaan

Kendati begitu, majelis hakim menolak pendapat dari pihak Jerinx sehingga sidang tetap dilanjutkan secara online.

Selepas itu, hakim meminta jaksa membacakan ulang dakwaan lantaran pihak Jerinx SID sebelumnya memilih walk out dalam sidang yang digelar Kamis (10/9).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak