SuaraBali.id - Kasus pelecehan seksual dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh oknum Bandara Soekarno Hatta terhadap LHI (23) saat rapid test terus diselidiki.
Kasus tersebut menyita perhatian publik selepas korban membagikannya ke media sosial hingga viral.
Terkini, Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Alexander Yurikho menerangkan pihaknya telah mengirim tim untuk menemui korban di Bali.
"Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga mengalami atau menjadi korban dugaan tindak pidana di Bali," kata Alex saat dikonfirmasi, Senin (21/9/2020).
Baca Juga:Tolak Keras Rapid Test, Warga Empat Dusun di Mamuju Kompak Tutup Pintu
Alex menjelaskan, bahwa sejauh ini pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medis terhadap korban saat menjalani rapid test di Bandara Soekarn Hatta.
Meski sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban.
"Proses penegakan hukum berjalan pada tingkat penyelidikan," katanya.
Seorang wanita berinisial LHI (23) sebelumnya menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat menjalani rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sepekan sebelum melakukan rapid test, LHI sudah menjalani tes serupa dengan hasil nonreaktif seusai bepergian dari Australia. LHI percaya diri hasil rapid test-nya di Bandara Soetta akan menunjukkan nonreaktif juga.
Baca Juga:Akhirnya, PN Palembang Diliburkan Usai Puluhan Pegawai Reaktif Covid 19
Namun, saat dilakukan pemeriksaan rapid test di bandara sekitar dua jam sebelum keberangkatan di Bandara Soetta, oknum tenaga medis atau terduga pelaku memberitahu bila hasil rapid test LHI reaktif.
Oknum tersebut lantas menawarkan LHI untuk menjalani tes ulang dan dimanipulasi datanya, agar ia bisa tetap terbang ke rute tujuan Nias, Sumatera Utara. Terduga pelaku kemudian meminta imbalan sebesar Rp 1,4 juta.
Seusai LHI mentransfer uang tersebut ke rekening pelaku, pelaku justru melakukan pelecehan seksual terhadap LHI.
Tak sampai di situ, pelaku juga terus meneror korbannya dengan mengirimkan pesan melalui WhatsApp.