Langgar Aturan, Satpol PP Kota Denpasar Copot Puluhan Baliho dan Spanduk

Penertiban dilakukan di jalan-jalan protokol.

Husna Rahmayunita
Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:11 WIB
Langgar Aturan, Satpol PP Kota Denpasar Copot Puluhan Baliho dan Spanduk
Satpol PP Kota Denpasar tertibkan spanduk dan baliho kedaluwarsa. (ANTARA/I Komang Suparta)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak