Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Ini Sebabnya

Saat ini drummer grup band Superman is Dead tersebut ditahan di Rutan Polda Bali.

Husna Rahmayunita
Selasa, 18 Agustus 2020 | 18:30 WIB
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Jerinx SID, Ini Sebabnya
Jerinx SID [Instagram/@jrxsid]

SuaraBali.id - Polda Bali menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Jerinx SID melalui kuasa hukumnya.

Laki-laki yang memiliki nama asli I Gede Ari Astina itupun terpaksa menerima pil pahit gegara tersandung kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membeberkan alasan penolakan penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhannya ditolak. Alasannya karena dikhawatirkan (Jerinx) akan mengulangi perbuatannya," ujar Syamsi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga:Guru Positif Corona, Pembelajaran Tatap Muka di Kapuas Hulu Dibatalkan

Dia juga menerangkan, untuk saat ini drummer grup band Superman is Dead tersebut ditahan di Rutan Polda Bali.

Selanjutnya polisi akan memeriksa tiga orang saksi yang diajukan dari pihak Jerinx.

Ketiga orang saksi tersebut yakni dua personel SID, Eka Rock dan Boby Cool dan manajer dari Jerinx, Ngurah.

Ketiganya mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali pada Rabu (18/8/2020) sekitar pukul 10/45 WITA.

"Kedatangan kami untuk menjelaskan bagaimana Jerinx sebenarnya," ujar Boby.

Baca Juga:Potret Tong Tahu Nyangkut di Gang Sempit, Warga Kebingungan Cari Pemiliknya

Sementara Eka menegaskan bahwa Jerinx tidak seperti yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini