Dodi menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Tim Opsnal Polres Buleleng melihat motor curian terparkir di depan salah salah satu usaha fotocopy di Jalan Gempol.
"Setelah diamati, ternyata benar motor tersebut merupakan motor yang dilaporkan hilang ke Polres Buleleng," terangnya.
Setelah memastikan motor yang terparkir itu adalah motor curian, polisi menginterogasi beberapa karyawan usaha fotocopy.
Ada seorang karyawati bernama KAP mengaku bahwa motor itu adalah motornya.
Baca Juga:Syarat Terpenuhi, Pembangunan PLTB Sidrap Tahap II Segera Dilaksanakan
"Setelah dimintai surat-suratnya karyawati itu mengaku tidak ada. Akhirnya dia diringkus bersama motor curian. Kasusnya ditangani Polres Buleleng," pungkasnya.