Dinas PUPR Mataram Resmi Buka Tender Proyek Irigasi Senilai Rp4,6 miliar

"Karena itu kami targetkan proyek irigasi ini harus sudah terkontrak sebelum tanggal 28 Agustus 2020. Begitu juga untuk supervisi sedang ditender dengan nilai Rp150 juta," kata Miftah.

M Nurhadi
Senin, 10 Agustus 2020 | 15:43 WIB
Dinas PUPR Mataram Resmi Buka Tender Proyek Irigasi Senilai Rp4,6 miliar
Ilustrasi proyek strategi saluran irigasi (Antara)

SuaraBali.id - Dinas Pekerjaan Rumah dan Penataan Ruang Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi membuka tender proyek perbaikan irigasi dengan total anggaran Rp4,6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020.

"DAK itu sebelumnya sudah ditarik pemerintah pusat untuk penanganan COVID-19, tapi dikembalikan lagi dengan nominal yang utuh Rp4,6 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman di Mataram, Senin (10/8/2020).

Meski begitu, katanya, proyek tersebut dijadwalkan harus sudah terkontrak maksimal tanggal 30 Agustus 2020, bila tidak terpenuhi maka DAK yang dikembalikan itu akan kembali ditarik.

"Karena itu kami targetkan proyek irigasi ini harus sudah terkontrak sebelum tanggal 28 Agustus 2020. Begitu juga untuk supervisi sedang ditender dengan nilai Rp150 juta," katanya, melansir Antara.

Baca Juga:Alasan Karena Cacat, Pihak Sekolah Minta Hendra Berhenti Bersekolah

Pihaknya menyampaikan, dengan anggaran tersebut irigasi yang akan diperbaiki adalah Daerah Irigasi (DI) Mataram, yang mencakup beberapa wilayah di antaranya kawasan Rembiga dan Sayang-Sayang.

Perbaikan ini tetap menyesuaikan dengan kondisi irigasi, yakni jika rusak diperbaiki, jika masih konstruksi tanah ditingkatkan menjadi konstruksi batu pasangan atau pemasangan beronjong, dan bila sedimen tinggi maka akan dinormalisasi.

"Prinsipnya anggaran itu untuk peningkatan kualitas atau konstruksi irigasi di Kota Mataram, sesuai dengan kondisi lapangan," katanya.

Menurut dia, irigasi jadi salah satu program prioritas pemerintah kota guna mendukung peningkatan produksi pertanian. Terlebih setelah adanya lahan pertanian pangan berkelanjutan yang sudah mendapatkan jaminan ketersediaan air irigasi hingga 2031.

"Kerusakan daerah irigasi dipicu juga karena maraknya alih fungsi lahan sehingga kerusakan daerah irigasi juga menjadi pemicu banjir," pungkasnya.

Baca Juga:Bawaslu Sulawesi Selatan Temukan Fakta 14.380 Pemilih Pemula Tak Terdaftar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak